Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kekerasan Jurnalis

Protes Kekerasan Saat Liputan, Jurnalis Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Ternate

Jurnalis di Maluku Utara menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (25/2/2025)

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
AKSI - Sejumlah Jurnalis menggelar aksi Kantor Wali Kota Ternate. Mereka meletakkan Id card di lantai sebagai bentuk kekesalan kekerasan jurnalis yang terjadi, Selasa (25/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Jurnalis di Maluku Utara menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (25/2/2025).

Aksi ini dilakukan buntut adanya kekerasan terhadap dua jurnalis saat aksi mahasiswa pada Senin (24/2/2025) kemarin.

Dua jurnalis yang menjadi korban kekerasan adalah Zulfikram Suhadi dari TribunTernate.com dan Fitriyanti Safar dari HalmaheraRaya.com.

Baca juga: Sama-sama Naik, Ini Harga serta Buyback Emas Pegadaian Cetakan Antam dan UBS Selasa 25 Februari 2025

Zulfikram mengalami luka di pelipis, diinjak di bagian rusuk, dan dipukul, sementara Fitriyanti alami pemukulan hingga bibir pecah.

Dalam aksi tersebut, para jurnalis membakar ban dan membawa sejumlah umbul-umbul, yang bertuliskan 'Kami Korban Kekerasan' hingga 'Copot Kasatpol PP'.

Mereka menilai, tindakan represif oknum Satpol PP terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran hukum dan mencederai kebebasan pers.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Ikram Salim, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak meliput tanpa tekanan dan ancaman kekerasan.

“Kami tidak bisa diam. Jurnalis adalah pilar demokrasi yang tugasnya memberikan informasi dan edukasi kepada publik. Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun. Oknum Satpol PP yang terlibat harus ditindak tegas, dan kami mendesak Kasatpol PP Kota Ternate dicopot,” tegas Ikram dalam orasinya.

Senada dengan itu, Ketua Pers Liputan Kota (Pelita) Ternate, Ramlan Harun, menegaskan bahwa tindak kekerasan ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Pers, tetapi juga merusak citra aparat pemerintah.

“Kami yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Maluku Utara ingin menyampaikan kepada Pemkot Ternate bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius."

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Malut Argap Situngkir Buka Lokakarya Gugus Tugas Bisnis dan HAM

"Wali Kota dan Sekda harus mengevaluasi Kasatpol PP, mencopotnya dari jabatannya, serta memastikan aparat yang terlibat diberi sanksi tegas,” ujar Ramlan.

Sementara, Ketua Jurnalis Hukum dan Kriminal (Hukrim) Maluku Utara, Yasim Mujair, juga menambahkan bahwa kasus ini harus ditindak tegas.

“Tidak ada alasan lain. Kami sebagai komunitas jurnalis hukum dan kriminal akan mengawal kasus ini di kepolisian,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved