Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Tata Kelola Pengadaan BPBJ Malut Dievaluasi, Hasilnya Bakal Diserahkan ke Gubernur Sherly Laos

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk evaluasi tata kelola pengadaan BPBJ

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : BPBJ Maluku Utara
EVALUASI - Perwakilan BPKP Malut dengan Plt Kepala BPBJ Malut Abdul Farid. Tata kelola pengadaan di BPBJ Malut dievaluasi, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk evaluasi tata kelola pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Plt Kepala BPBJ Maluku Utara, Abdul Farid Hasan, mengatakan bahwa pertemuan perdana dengan BPKP telah dilakukan pada Selasa (25/2/2025) untuk membahas evaluasi tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Abdul Farid menuturkan, beberapa dokumen pendukung telah diserahkan kepada BPKP guna proses penilaian dan kajian terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Harga dan Buyback Emas Antam Rabu 26 Februari 2025 Turun Rp 13 Ribu per Gram

Kemudian, hasil evaluasi nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Malut Sherly Laos.

"Keberadaan BPKP di sini sekitar satu minggu untuk evaluasi, dan hasilnya akan disampaikan langsung kepada Gubernur," jelasnya.

Farid menegaskan, evaluasi ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pengadaan barang dan jasa, sekaligus menghindari pelanggaran dan rekayasa yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap BPBJ Malut.

"Kami berterima kasih kepada BPKP atas evaluasi ini. Kita belajar dari OTT KPK yang lalu, di mana Kepala BPBJ saat itu ditetapkan sebagai tersangka. Ini menjadi bagian dari program reformasi tata kelola Gubernur Sherly Tjoanda."

Baca juga: Buyback Antam dan UBS di Pegadaian Turun Rp 16 Ribu, Ini Harga Rabu 26 Februari 2025

"Dulu banyak yang takut terlibat, dan saya pastikan tahun ini tidak ada yang berani bermain-main dalam proses pengadaan. Kita belajar dari kesalahan masa lalu, dan saya yakin Gubernur tidak ingin ada masalah lagi. Kami pastikan seluruh tahapan, mulai dari kontrak hingga proses tender, akan berjalan sesuai aturan," pungkasnya. (*)

Dalam evaluasi ini, BPKP meminta BPBJ untuk segera menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu :

1. Standar Operasional Prosedur (SOP)

2. Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2024 dan 2025

3. Data Sumber Daya Manusia (SDM) di BPBJ

4. Data Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

5. Evaluasi psikologi pengelola pengadaan barang dan jasa. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved