Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update Kasus Dugaan Selingkuh dengan Agriati Yulin Mus, Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan

Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara, Rabu (26/2/2025) malam

Dok Kompol Sirajuddin
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, SH. Update kasus dugaan selingkuh dengan Agriati Yulin Mus, Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan. 

3. Satya Lencana Kestian 16 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2018. 

Agriati Yulin Mus Laporkan Dini Apriliani Eka Putri ke Polisi

HUKUM: Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus ketika menunjukan surat seusai membuat laporan Polisi, Selasa (25/2/2025).
HUKUM: Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus ketika menunjukan surat seusai membuat laporan Polisi, Selasa (25/2/2025). (Tribunternate.com/Randi Basri)

Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus membantah tuduhan yang ditulis akun Diny Apriliani Eka Putri.

Karena keberatan atas tuduhan tersebut, Agriati melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke polisi, Selasa (25/2/2025).

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.

"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, "sambungnya.

Agriati Yulin Mus Benarkan Rekaman Suara yang Tersebar

Yulin Agriati Mus
Yulin Agriati Mus (Tribunternate.com)

Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.

"Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke rimsus dan diproses secara hukum," tegasnya.

Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.

'Pertemanan' Bukan Perselingkuhan

"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)," jelas Nurul Mulyani.

Menurutnya, percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.

"Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali," pungkas Nurul Mulyani. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved