Update Kasus Dugaan Selingkuh dengan Agriati Yulin Mus, Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan
Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara, Rabu (26/2/2025) malam
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Update Kasus Dugaan Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan
Update kasus dugaan perselingkuhan dengan Anggota DPRD Maluku Utara asal Taliabu, Wakapolres Kompol Sirajuddin ditahan.
Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono.
Baca juga: Fakta-fakta Unggahan Putri Wakapolres Taliabu, Kuasa Hukum Agriati: Itu Percakapan Teman

Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara, Rabu (26/2/2025) malam.
Buntut kasus dugaan perselingkuhan dirinya dengan anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.
Kompol Sirajuddin ditempatkan di panahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara, sementara ditahan selama 14 hari.
“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.
Bukti Dugaan Perselingkuhan Diunggah sang Anak

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial, unggahan curhatan anak Wakapolres Taliabu, Maluku Utara, Kompol Sirajuddin, Minggu (23/2/2025).
Melalui unggahan akun @dinyaprilianii, sang anak mengirim 17 slide foto berisi tulisan kekesalan atas dugaan perselingkuhan ayahnya.
Pada caption postingan @dinyaprilianii, meminta bantuan ke Menteri ESDM RI sekaligus Ketua Umum Partai Golongan Karya Bahlil Lahadalia.

Karena selingkuhan sang ayah, merupakan salah satu Anggota DPRD dapil Taliabu dari fraksi Golkar, Agriati Yulin Mus.
Bahkan di postingan @dinyaprilianii yang kedua kalinya untuk masalah ini, dirinya mengaku tidak akan berhenti berjuang untuk sang ibu.
Tolong bantu saya, agar pesan ini sampai ke Bapak Menteri @bahlillahadalia.
Mohon dengan sangat bantuannya????????
SAYA TIDAK AKAN BERHENTI BERJUANG UNTUK MAMA SAYA.
Pada postingan @dinyaprilianii, ia awalnya memperkenalkan dirinya sebagai anak tunggal dari Pejabat Polres Taliabu.
Ia mengaku menulis kekesalannya itu dengan penuh keyakinan tanpa paksaan dari pihak manapun termasuk sang ibu.
"Ibu saya sudah berulah kali minta saya takedown postingan saya sebelumnya. Tapi saya dengan penuh keyakinan, akan memperjuangkan hal ini hingga tuntas."
Pada slide berikutnya, akun @dinyaprilianii mengaku jika dirinya bahkan diancam oleh ayah kandung dan selingkuhan, yang merupakan anggota DPRD Maluku Utara.
"SAYA TIDAK TAKUT dengan ancaman mereka. Sama sekali tidak takut. Kalopun akhirnya saya di penjara, saya akan sangat bangga. Karena di penjara akibat membela ibu kandung saya sendiri."
Akun @dinyaprilianii dalam tulisannya juga mengaku kerap disebut 'gila' oleh sang ayah.
"Ayah saya sudah tidak menyayangi saya lagi. Ayah saya bilang "saya gila". Ayah saya lebih membela pelakor itu daripada anak kandungnya sendiri."
Pada akhir tulisan @dinyaprilianii berharap agar hal ini ditindaklanjuti oleh Menteri Bahlil, karena jika tidak dirinya akan turun langsung dan "berdemo".
"Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk 'berdemo' sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya." tulis akun @dinyaprilianii.
Profil Kompol Sirajuddin

Kompol Sirajuddin sempat menjadi salah satu dari sekian figur yang masuk bursa Bakal Calon Wakil Bupati di Pilkada Taliabu 2024.
Namanya mencuat ke dunia politik mendampingi Bakal Calon Bupati Pulau Taliabu Shashabila Lufitalia Mus.
Setelah Partai Golkar mengusung namanya, untuk dilakukan survei jelang pendaftaran ke penyelenggara (KPU)
Kompol Sirajuddin merupakan anggota Polri aktif yang menjabat Wakapolres Pulau Taliabu saat ini.
Biodata
Nama : Kompol Sirajuddin, SH
Tempat Tanggal Lahir: Liantade, 20/Februari/1975
Agama : Islam
Domisili : Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Riwayat Pendidikan
1. SD Negeri 21, di Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara
2. SD Negeri 1 Raha, Kabupaten Muna
3. SMP Negeri 1 Raha
4. STM Negeri Raha
5. Pendidikan Strata-1 (S-1) di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Riwayat Pendidikan Informal
1. Seba PK Polri, di SPN Paso, tahun 1995
2. Setukpa, di Lemdiklat Polri, tahun 2007.
3. Sespimma, di Lemdiklat Polri, tahun 2021.
Riwayat Pekerjaan
1. Kasi Intel Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2010
2. Wadanyon Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2018
3. Danyon Brimob Polda Maluku Utara, tahun 2020
4. Wakapolres Pulau Taliabu Polda Maluku Utara, tahun 2023.
Tanda Penghargaan
1. Satya Lencana Kestian 8 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2002
2. Satya Lencana Darma Nusa, oleh Pemerintah RI, tahun 2003
3. Satya Lencana Kestian 16 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2018.
Agriati Yulin Mus Laporkan Dini Apriliani Eka Putri ke Polisi

Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus membantah tuduhan yang ditulis akun Diny Apriliani Eka Putri.
Karena keberatan atas tuduhan tersebut, Agriati melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke polisi, Selasa (25/2/2025).
"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).
Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.
Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.
"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, "sambungnya.
Agriati Yulin Mus Benarkan Rekaman Suara yang Tersebar

Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.
"Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke rimsus dan diproses secara hukum," tegasnya.
Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.
'Pertemanan' Bukan Perselingkuhan
"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)," jelas Nurul Mulyani.
Menurutnya, percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.
"Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali," pungkas Nurul Mulyani. (*)
Wakapolres Pulau Taliabu
Kompol Sirajuddin
Agriati Yulin Mus
perselingkuhan
Kombes Pol Bambang Suharyono
Total Operasi Patuh Kie Raha Maluku Utara 2025, Ribuan Pelanggar Dikenai Sanksi Berat |
![]() |
---|
Penyebab Bripda Farhan Dijemput Paksa Anggota Provos Polda Maluku Utara, Videonya Sempat Viral |
![]() |
---|
Mantapkan Data SPPG Tambahan, Polda Maluku Utara Siap Kawal Pemenuhan Gizi Nasional |
![]() |
---|
Kunker ke Provinsi Bali, Sherly Laos Disarankan Copot Kepala OPD yang Kedapatan Selingkuh |
![]() |
---|
Waspada Modus Penipuan Catut Nama Pejabat, Polda Maluku Utara Bersikap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.