Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

6 Fakta Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan gegara Dugaan Selingkuh, Dibongkar Anak Sendiri

Fakta penahanan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin yang diduga selingkuh dengan anggota DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus

Dok Kompol Sirajuddin
SIRAJUDDIN DIDUGA SELINGKUH - Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, SH. Simak sejumlah fakta penahanan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin yang diduga selingkuh dengan anggota DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak sejumlah fakta terkait penahanan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin.

Diketahui, Kompol Sirajuddin ditahan oleh  Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.

Hal ini buntut dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus.

Baca juga: Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Ditahan Bidpropam Polda Malut, Buntut Dugaan Perselingkuhan

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Ketua Bapemperda Ternate Nurlaela Syarif

Simak enam fakta berikut ini:

1. Penahanan Dikonfirmasi

Kabar penahanan Kompol Sirajuddin ini dikonfirmasi oleh Kombes Pol Bambang Suharyono.

Menurutnya, Kompol Sirajuddin sudah ditahan sejak Rabu, 26 Februari 2025 malam.

Kompol Sirajuddin ditempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

"Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan," jelas Bambang Suharyono.

2. Viral di Media Sosial

Dugaan perselingkuhan Kombes Pol Sirajuddin dan Agriati Yulin Mus viral di media sosial instagram dan Facebook.

Viralnya dugaan perselingkuhan itu bermula dari putri Kompol Sirajuddin bernama Diny, mengunggah bukti percakapan rekaman dan foto ayahnya bersama Agriati Yulin Mus.

Postingan tersebut mendapat like 1.454, kemudian 140 komentar dan dibagikan sebanyak 1.187.

 Pada postingan kedua terdapat sebanyak 3.098 like, 478 komentar dan dibagikan sebanyak 1.656.

Bahkan di postingan kedua ini, Diny membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Sebab, Agriati Yulin Mus merupakan kader Partai Golkar. 

3. Dibongkar Anak Sendiri

Sebelumnya viral di media sosial, unggahan curhatan anak salah seorang pejabat di Polres Taliabu, Maluku Utara, Minggu (26/2/2025).

Melalui unggahan akun Diny Apirliani Eka Putri, sang anak mengirim 17 slide foto berisi tulisan kekesalan atas dugaan perselingkuhan ayahnya.

Pada caption postingan @dinyaprilianii, meminta bantuan ke Menteri ESDM RI sekaligus Ketua Umum Partai Golongan Karya Bahlil Lahadalia.

Karena dugaan selingkuhan sang ayah, diduga melibatkan anggota DPRD Dapil Taliabu dari Fraksi Golkar yakni Agriati Yulin Mus

Sedangkan sang ayah adalah Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin.

Postingan @dinyaprilianii yang kedua kalinya untuk masalah ini, dirinya mengaku tidak akan berhenti berjuang untuk sang ibu.

Tolong bantu saya, agar pesan ini sampai ke Bapak Menteri @bahlillahadalia.

Mohon dengan sangat bantuannya????????
SAYA TIDAK AKAN BERHENTI BERJUANG UNTUK MAMA SAYA.

Pada postingan @dinyaprilianii, ia awalnya memperkenalkan dirinya sebagai anak tunggal dari pejabat Polres Taliabu.

Ia mengaku menulis kekesalannya itu dengan penuh keyakinan tanpa paksaan dari pihak manapun termasuk sang ibu.

"Ibu saya sudah berulah kali minta saya takedown postingan saya sebelumnya. Tapi saya dengan penuh keyakinan, akan memperjuangkan hal ini hingga tuntas.

PERSELINGKUHAN - Kolase TribunTernate.com dari postingan @dinyaprilianii, dikutip TribunTernate.com, Senin (24/2/2025).
PERSELINGKUHAN - Kolase TribunTernate.com dari postingan @dinyaprilianii, dikutip TribunTernate.com, Senin (24/2/2025). (Kolase TribunTernate.com/Dok Instagram @dinyaprilianii)

4. Diny Diancam

Pada slide foto unggahan, akun @dinyaprilianii mengaku jika dirinya bahkan diancam oleh ayah kandung dan dugaan selingkuhannya

"SAYA TIDAK TAKUT dengan ancaman mereka. Sama sekali tidak takut. Kalopun akhirnya saya di penjara, saya akan sangat bangga. Karena di penjara akibat membela ibu kandung saya sendiri."

Akun @dinyaprilianii dalam tulisannya juga mengaku kerap disebut 'gila' oleh sang ayah.

"Ayah saya sudah tidak menyayangi saya lagi. Ayah saya bilang "saya gila". Ayah saya lebih membela pelakor itu daripada anak kandungnya sendiri."

Pada akhir tulisan @dinyaprilianii berharap agar hal ini ditindaklanjuti oleh Menteri Bahlil, karena jika tidak dirinya akan turun langsung dan "berdemo".

"Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk 'berdemo' sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya." tulis akun @dinyaprilianii.

Karena keberatan atas tuduhan tersebut, Agriati melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke polisi, Selasa (25/2/2025).

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

Pencemaran nama baik, lanjut Hairun Rizal, buntut ungguhan Diny Apriliani Eka Putri di akun sosial media pribadinya.

"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami," sambungnya.

PERSELINGKUHAN - Kolase TribunTernate.com dari postingan @dinyaprilianii, dikutip TribunTernate.com, Senin (24/2/2025).
PERSELINGKUHAN - Kolase TribunTernate.com dari postingan @dinyaprilianii, dikutip TribunTernate.com, Senin (24/2/2025). (Kolase TribunTernate.com/Dok Instagram @dinyaprilianii)

5. Pembelaan Agriati Yulin Mus

Sementara itu Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan tersebut.

"Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke rimsus dan diproses secara hukum," tegasnya.

Meski begitu, ia membenarkan adanya rekaman suara antara Kompol Sirajuddin dan kliennya yang disebarkan.

"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)," jelas Nurul Mulyani.

Menurutnya, percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.

"Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali," pungkas Nurul Mulyani.

HUKUM: Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus ketika menunjukan surat seusai membuat laporan Polisi, Selasa (25/2/2025).
HUKUM: Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus ketika menunjukan surat seusai membuat laporan Polisi, Selasa (25/2/2025). (Tribunternate.com/Randi Basri)

6. Sekeluarga Wakapolres Diperiksa Polisi

 Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara terus memproses hukum kasus Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin.

Buntut dugaan perselingkuhan yang viral di media sosial.

Selain Kompol Sirajuddin, istrinya Riny Ariyani Amra hingga sang anak juga telah dimintai keterangan.

“Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” jelasnya.

Kombes Pol Bambang Suharyono mengaku, apa yang disampaikan Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko, pihaknya berkomitmen melakukan tindakan terhadap personel yang melanggar etik maupun disiplin. 

(TribunTernate.com/ Iga Almira)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved