Pemprov Malut
BPKAD Maluku Utara Pastikan Utang Pihak Ketiga Lunas Tahun Ini
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya , memastikan utang pihak ketiga akan segera diselesaikan pada tahun 2025.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya , memastikan utang pihak ketiga akan segera diselesaikan pada tahun 2025.
“Kami di Dinas Keuangan hanya menunggu permintaan pencairan dari dinas terkait. Jika permintaan sudah masuk, maka langsung dieksekusi,” ujar Ahmad Purbaya, Sabtu (1/3/2025).
Menurutnya, sisa utang pihak ketiga yang harus segera diselesaikan mencapai Rp161 miliar.
Baca juga: Hari Pertama Ramadan, Pedagang Kelapa Muda di Ternate Raup Omzet Hingga Rp2 Juta
Ahmad Purbayar mengungkapkan, total utang Pemprov Malut saat ini mencapai lebih dari Rp800 miliar, termasuk utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten dan kota.
Namun untuk penyelesaian utang DBH, masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Nirwan MT Ali : Temuan Bappeda Maluku Utara Tak Ada Kerugian Negara
“Saat ini ada perintah dari Presiden untuk melakukan pemangkasan anggaran hingga 50 persen. Jadi, kita masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kemenkeu terkait pembayaran utang DBH,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya optimistis dengan kemampuan dan jaringan Gubernur Maluku Utara yang baru , Pemerintah Pusat akan segera membayarkan DBH utang ke daerah.
“Yang pasti, proses pembayaran utang sudah berjalan, termasuk utang DBH untuk kabupaten dan kota. Kami yakin Pemerintah Pusat akan segera menyelesaikan kewajiban ini,” tandasnya. (*)
| Soal Tunggakan DBH, Wagub Malut Sarbin Sehe: Kita Belum Dapat Transferan dari Pusat |
|
|---|
| Pemprov Malut Kantongi Rp3 Miliar dari Bunga DOC, Ahmad Purbaya: Anggaran OPD Tetap Aman |
|
|---|
| Hadiri Peresmian Posbakum, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Serukan Keadilan untuk Rakyat Kecil |
|
|---|
| Desy Turuy: Hukuman Bagi Pelaku Pidana Perempuan dan Anak di Maluku Utara Harus Tegas |
|
|---|
| Sarbin Sehe Pastikan Tak Ada Angka yang Hilang dalam Dokumen R-APBD Induk 2026 Provinsi Maluku Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.