Pemprov Malut
BPKAD Maluku Utara Pastikan Utang Pihak Ketiga Lunas Tahun Ini
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya , memastikan utang pihak ketiga akan segera diselesaikan pada tahun 2025.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya , memastikan utang pihak ketiga akan segera diselesaikan pada tahun 2025.
“Kami di Dinas Keuangan hanya menunggu permintaan pencairan dari dinas terkait. Jika permintaan sudah masuk, maka langsung dieksekusi,” ujar Ahmad Purbaya, Sabtu (1/3/2025).
Menurutnya, sisa utang pihak ketiga yang harus segera diselesaikan mencapai Rp161 miliar.
Baca juga: Hari Pertama Ramadan, Pedagang Kelapa Muda di Ternate Raup Omzet Hingga Rp2 Juta
Ahmad Purbayar mengungkapkan, total utang Pemprov Malut saat ini mencapai lebih dari Rp800 miliar, termasuk utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten dan kota.
Namun untuk penyelesaian utang DBH, masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Nirwan MT Ali : Temuan Bappeda Maluku Utara Tak Ada Kerugian Negara
“Saat ini ada perintah dari Presiden untuk melakukan pemangkasan anggaran hingga 50 persen. Jadi, kita masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kemenkeu terkait pembayaran utang DBH,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya optimistis dengan kemampuan dan jaringan Gubernur Maluku Utara yang baru , Pemerintah Pusat akan segera membayarkan DBH utang ke daerah.
“Yang pasti, proses pembayaran utang sudah berjalan, termasuk utang DBH untuk kabupaten dan kota. Kami yakin Pemerintah Pusat akan segera menyelesaikan kewajiban ini,” tandasnya. (*)
Sherly Laos Ungkap Kendala Tender Proyek di Maluku Utara |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Berencana Cabut Pergub Larangan Unggas, Kalangan Akademisi Merespons |
![]() |
---|
Sherly Laos Soroti Minimnya Fasilitas Kerja ASN di Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi |
![]() |
---|
Evaluasi Sekprov Rampung, Gubernur Malut Sherly Laos: Tunggu Pengumuman Resmi |
![]() |
---|
Oktober 2025, Pemprov Maluku Utara Terapkan Manajemen Talenta ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.