Pemprov Malut
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Nama untuk Jabatan dan Proyek
"Saya tidak pernah berikan kewenangan kepada siapa pun dalam praktik jual beli jabatan atau proyek, "tegas Gubernur Maluku Utara Sherly Laos
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dengan tegas menyatakan tidak ada pihak yang diberi kewenangan untuk menggunakan namanya, guna menjual jabatan atau proyek di lingkungan pemerintah provinsi.
"Saya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun, baik saudara maupun orang dekat saya untuk membawa nama saya dalam praktik jual beli jabatan atau proyek, "tegas Sherly Laos dalam rapat bersama Kepala BPK, Rabu (5/3/2025).
Amatan TribunTernate.com, rapat tersebut dihadiri juga Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir serta para Pimpinan OPD.
Baca juga: Terjadi Tumpang Tindih Sewa Lapak Takjil di Pasar Modern Labuha Halmahera Selatan
Baca juga: Hari ke 5 Ramadan 2025, Harga Ikan Cakalang di Halmahera Selatan Turun
Gubernur Maluku Utara juga menegaskan dirinya tidak menginginkan keuntungan pribadi, dalam bentuk apa pun selama menjabat sebagai kepal daerah.
"Saya tidak butuh tambahan nilai ekonomi dari teman-teman kerja saya selama lima tahun ke depan, "tegas Sherly Laos.
Sebagai pemimpin yang telah diberikan kepercayaan oleh masyarakat, Sherly Laos menegaskan bahwa fokus utamanya adalah memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. (*)
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
UKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah, Pemprov Maluku Utara Beri Stimulus Alat Penunjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.