Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Nama untuk Jabatan dan Proyek

"Saya tidak pernah berikan kewenangan kepada siapa pun dalam praktik jual beli jabatan atau proyek, "tegas Gubernur Maluku Utara Sherly Laos

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
STATEMENT: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos. Istri mendiang Benny Laos ini tegaskan larangan penyalahgunaan namanya untuk jabatan dan proyek dalam pemerintahan 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dengan tegas menyatakan tidak ada pihak yang diberi kewenangan untuk menggunakan namanya, guna menjual jabatan atau proyek di lingkungan pemerintah provinsi.

"Saya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun, baik saudara maupun orang dekat saya untuk membawa nama saya dalam praktik jual beli jabatan atau proyek, "tegas Sherly Laos dalam rapat bersama Kepala BPK, Rabu (5/3/2025).

Amatan TribunTernate.com, rapat tersebut dihadiri juga Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir serta para Pimpinan OPD.

Baca juga: Terjadi Tumpang Tindih Sewa Lapak Takjil di Pasar Modern Labuha Halmahera Selatan

Baca juga: Hari ke 5 Ramadan 2025, Harga Ikan Cakalang di Halmahera Selatan Turun

Gubernur Maluku Utara juga menegaskan dirinya tidak menginginkan keuntungan pribadi, dalam bentuk apa pun selama menjabat sebagai kepal daerah.

"Saya tidak butuh tambahan nilai ekonomi dari teman-teman kerja saya selama lima tahun ke depan, "tegas Sherly Laos.

Sebagai pemimpin yang telah diberikan kepercayaan oleh masyarakat, Sherly Laos menegaskan bahwa fokus utamanya adalah memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved