Pemprov Malut
Gubernur Sherly Laos: Tidak Ada yang Berwenang Pakai Nama Saya untuk Jual Beli Jabatan dan Proyek
Hal ini guna menghindari praktik jual beli jabatan maupun proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk kepentingan pribadi
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menegaskan bahwa tidak ada siapapun yang ia beri kewenangan untuk menggunakan namanya dalam praktik jual beli jabatan atau proyek.
Hal ini guna menghindari praktik jual beli jabatan maupun proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk kepentingan pribadi.
Statement ini dikeluarkan Gubernur Sherly Laos pada rapat bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Sherly Laos Tegas Larang Pakai Namanya untuk Jual Beli Jabatan dan Proyek
Baca juga: Sherly Laos Bahas LKPD 2024 dengan BPK Maluku Utara

"Saya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun, baik saudara maupun orang dekat saya untuk membawa nama saya dalam praktik jual beli jabatan atau proyek, " tegas Sherly Laos.
Selama menjabat untuk lima tahun kedepan, Sherly Laos menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan keuntungan pribadi dalam bentuk apapun.
Sherly Laos mengatakan bahwa fokus utama dirinya memimpin adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Maka setiap kebijakan yang diambil Pemprov Maluku Utara, kata Sherly Laos, baiknya tidak melenceng untuk kepentingan pribadi.
"Saya tidak butuh tambahan nilai ekonomi dari teman-teman kerja saya selama lima tahun ke depan," tegas Sherly Laos.
Sherly Laos Pastikan Wujudkan Birokrasi Bersih

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, menegaskan komitmennya untuk menata birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas korupsi .
Sherly telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat serta BPKP Maluku Utara guna memperkuat sistem pengawasan dan mencegah penyimpangan anggaran daerah.
“BPKP sudah memiliki data mengenai kesalahan yang sering terjadi, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pengawasan yang efektif,” ujar Sherly, Rabu (6/3/2025).
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Sherly Laos menekankan agar kesalahan dalam tata kelola anggaran tidak kembali terjadi di tahun 2025.
“Saya tidak perlu belajar dari kesalahan sendiri, tapi bisa belajar dari pengalaman sebelumnya agar hal-hal yang keliru tidak lagi terjadi pada tahun 2025,” tegasnya.
Menurutnya, kerja sama dengan BPKP akan memastikan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
“Ada efisiensi anggaran yang ketat pada tahun 2025 ini. Oleh karena itu, kami ingin memastikan setiap alokasi dana benar-benar memiliki nilai tambah bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup mereka,” jelas Sherly.
Dengan langkah ini, Sherly Laos berharap sistem birokrasi di Maluku Utara semakin akuntabel, sehingga pemerintahan yang dijalankannya dapat lebih transparan dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. (*)
(TribunTernate.com/Sansul/Iga)
Bappeda Maluku Utara Hadiri Rakor Evaluasi Program Nasional, Bahas Stunting hingga Kemiskinan |
![]() |
---|
Wagub Malut Sarbin Sehe Turun Langsung Pungut Sampah di Sofifi Peringati World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Tekankan Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa |
![]() |
---|
Asisten I Maluku Utara Tekankan Pemenuhan Dokumen MCP KPK di PTSP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.