Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Realisasi Anggaran 2024 Pemprov Maluku Utara Disorot, Pansus LKPJ Minta Kejelasan

Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Utara Tahun 2024 menganalisis kinerja TAPD dalam merealisasikan anggaran tahun ini

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
ANGGARAN - Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2024, Muhajirin Bailussy. Ia meminta kejelasan Pemprov Maluku Utara terkait realisasi anggaran 2024, Kamis (6/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Utara Tahun 2024 menganalisis kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam merealisasikan anggaran tahun ini.

Ketua Pansus LKPJ Muhajirin Bailussy mengungkapkan, terdapat sejumlah alokasi dana yang diklaim telah terealisasi 100 persen, namun indicator mengenai keberhasilan program tersebut tidak jelas.

“Kami mengekstrak realisasi anggaran 2024 karena ada dana alokasi Rp20 miliar yang disebut sudah terserap 100 persen. Namun, kami tidak bisa melihat secara konkret kinerja yang mendukung pencapaian itu. Ini yang kami tegaskan langsung kepada Pak Sekprov Samsuddin,” ujar Muhajirin , Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Turun, Buyback Naik, Ini Rincian Kamis 6 Maret 2025

Muhajirin menjelaskan, Pansus telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Samsuddin A. Kadir selaku Ketua TPAD untuk mengoordinasikan kembali data anggaran bersama Bappeda dan BPKAD.

“Kami meminta agar data yang masih kurang segera dilengkapi, termasuk RPJMD, RKPD, laporan realisasi anggaran 2024, serta indikator keberhasilannya. Setelah itu, kami akan melakukan pendalaman LKPJ,” jelasnya.

Selain itu, Pansus juga menonjolkan ketimpangan antara pendapatan dan belanja daerah yang sering terjadi setiap tahun.

Di mana, pendapatan Pemprov sangat terbatas tetapi nilai rencana belanja selalu lebih besar.

Baca juga: Emas Antam Termurah Rp 903 ribu, Berikut Rincian Harga dan Buyback Kamis 6 Maret 2025

“Ini perlu dijelaskan oleh Ketua TPAD. Kami ingin tahu siapa yang memiliki peran dalam menyusun anggaran ini, jangan sampai Sekprov hanya diperintahkan agar belanja dirancang besar tanpa mempertimbangkan realisasi pendapatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pansus juga menyerap proyeksi pendapatan yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak ketiga, namun hingga kini tidak terealisasi.

“Kami tidak bisa serta-merta mempercayai janji pihak ketiga terkait sumber PAD. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan mendengarkan penjelasan dari Sekprov dan Kepala Bappeda,” pungkas Muhajirin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved