Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Puluhan Desa di Halmahera Selatan Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Nilai tunggakan yang harus di bayarkan setiap desa di Halmahera Selatan sebesar Rp 20 juta lebih

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
TUNGGAK: Plt Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ilham Abubakar. Ia mengatakan 30 desa tunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (6/3/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara Ilham Abubakar mengungkapkan bahwa ada 30 desa menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024.

Adapun tunggakan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan pembiayaan terhadap para pekerja rentan yang dikucur lewat Dana Desa (DD).

"Berdasarkan laporan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, ada 30 desa yang belum bayar iuran sama sekali. Itu untuk tahun 2024, "kata Ilham, Kamis (6/3/2025).

Menurut Ilham, nilai tunggakan yang harus di bayarkan setiap desa sebesar Rp 20 juta lebih.

Baca juga: Keluarga Deret Dena Keluhkan Pelayanan Puskesmas Lede Taliabu

"Ini yang belum disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan, "ujar mantan Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan itu.

Baca juga: Pembangunan Pelabuhan Jorjoga Taliabu Rampung, OTW Difungsikan

Dikatakan, jika per desa harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan Rp 20 juta setiap tahun, Ilham menyebut saat ini kurang lebih ada sebanyak Rp 600 juta yang harus disetor.

Jumlah itu sudah sesuai dengan jumlah desa yang menunggak, yaitu sebanyak 30 desa. Oleh sebab itu, Inspektorat Halmahera Selatan akan mengambil lanhkah agar tunggakan iuran tersebut dilunasi.

"Untuk nama-nama desa kita menunggu dari BPJS. Jika sudah di serahkan, maka Inspektorat akan segera memanggil seluruh Kepala Desa untuk melakukan pelunasan, "pungkas Ilham. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved