Pemprov Malut
Sherly Laos Bersama BPKP Maluku Utara Bahas Strategi Pengawasan Keuangan Daerah
Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berupaya meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas keuangan serta pembangunan di daerah
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berupaya meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas keuangan serta pembangunan di daerah.
Salah satu langkah penting dalam upaya tersebut adalah pertemuan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dengan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Jumat (7/3/2025).
Pertemuan ini bertujuan mendiskusikan hasil strategi pengawasan yang telah dilakukan oleh BPKP Maluku Utara.
Baca juga: Ingin Nikahi Wanita Ternate, Pria Asal Korea Selatan Putuskan Jadi Mualaf
Diskusi ini terfokus pada wawasan, masukan, serta rekomendasi strategi BPKP yang berkaitan dengan visi dan misi Sherly Laos , serta prioritas pembangunan di Maluku Utara .
Dalam sambutannya, Sherly Laos mengapresiasi BPKP Maluku Utara yang selama ini telah mengawal akuntabilitas keuangan daerah.
“Kami berharap BPKP Maluku Utara dapat terus mendampingi Pemprov dalam melaksanakan berbagai program, terutama dalam penyusunan RPJMD Maluku Utara 2025-2029,” ujar Sherly.
Ia menegaskan, pada awal pemerintahannya, ia akan fokus pada sektor pendidikan, pertanian, kesehatan, dan infrastruktur.
Sherly juga telah berkoordinasi dengan BPKP Pusat untuk meminta pendampingan dalam akuntabilitas keuangan dan tata kelola pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam strategi program pengelolaan, serta memastikan semua berjalan sesuai peraturan-undangan,” tambahnya.
Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Tri Wibowo Aji , menjelaskan bahwa hasil pengawasan BPKP menunjukkan beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian, yakni evaluasi atas perencanaan dan penganggaran, kapasitas fiskal daerah, kondisi perizinan dan kemudahan berusaha, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola pemerintahan dan risiko penipuan penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: Harta Kekayaan Kadis Pangan Maluku Utara Dheni Tjan Naik Rp21 Juta dalam Setahun
Tri Wibowo juga menegaskan, BPKP memiliki peran assurance dan counseling, serta sebagai pembina dan koordinator auditor di lingkungan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Selain itu, BPKP juga berperan dalam memberikan pelatihan, pendampingan, asistensi, serta bimbingan teknis kepada jajaran pemerintah daerah.
Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. (*)
| SMA Negeri 7 Pulau Moti Segera Direvitalisasi, Kadikbud Malut Lakukan Peninjauan |
|
|---|
| Verifikasi Berkas Belum Rampung, Disdikbud Maluku Utara Perpanjang Waktu Pendaftaran SPMB |
|
|---|
| FLS3N 2026 Resmi Dibuka, Dikbud Malut Dorong Lahirnya Generasi Kreatif dan Berprestasi |
|
|---|
| Sherly Laos Singgung Status Hukum Masyarakat Adat di Malut, Ini Respons Menhum Supratman Andi Agtas |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Usulkan Produk Hukum Tanah Adat ke Menteri Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/sherly-laos-dan-bpkp-bahas-strategi.jpg)