Pemprov Malut
8 Bulan Pimpin Maluku Utara, Berikut Program Unggulan Sherly Laos-Sarbin Sehe
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menorehkan sejumlah capaian gemilang selama delapan bulan masa kepemimpinannya bersama Sarbin Sehe
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menorehkan sejumlah capaian gemilang selama delapan bulan masa kepemimpinannya bersama Sarbin Sehe.
Berbagai program unggulan di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, dan infrastruktur menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Malut memperingati HUT ke-26 Provinsi Maluku Utara, Minggu (12/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, itu menjadi momentum refleksi kinerja pemerintah daerah sekaligus arah kebijakan pembangunan ke depan.
Baca juga: 244 Pelaku Usaha di Halmahera Selatan Ikut Pelatihan Wirausaha Baru dan Induatri Kecil
Dalam laporannya, Sherly Laos memaparkan sederet langkah nyata yang telah terealisasi sejak awal masa pemerintahannya. Salah satu yang paling dirasakan masyarakat ialah program penghapusan uang komite bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta.
“Seluruh SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, uang komitenya sudah digratiskan melalui dana BOSDA. Sekolah negeri lebih dulu pada April, sedangkan swasta mulai Juli,” ujar Sherly.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025, Pemprov Malut telah menganggarkan Rp38 miliar untuk mendukung program pendidikan gratis tersebut. Sementara tahun 2026, pihaknya kembali menyiapkan Rp50 miliar, meski di tengah tekanan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Tidak boleh ada lagi anak Maluku Utara yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi,” tegas Sherly disambut tepuk tangan anggota dewan.
Di sektor kesehatan, Sherly mengumumkan bahwa Maluku Utara kini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan 100 persen masyarakat terdaftar di BPJS Kesehatan, meski yang aktif baru sekitar 82 persen.
“Siapa pun masyarakat Maluku Utara yang memiliki KTP Malut, bisa langsung mengaktifkan BPJS di rumah sakit manapun yang bekerja sama dengan BPJS dalam waktu 24 jam, tanpa menunggu dua minggu,” jelasnya.
Sherly juga mengapresiasi atas kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan di 10 kabupaten/kota yang mendukung suksesnya UHC tersebut.
Selain itu, pemerintah provinsi juga fokus pada program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Pada 2025, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), telah dialokasikan 700 unit rumah dengan nilai Rp20 miliar. Seluruh bantuan bahan bangunan, kata Sherly, telah disalurkan dan pelaksanaan renovasi bekerja sama dengan TNI agar rampung dalam waktu 1,5 hingga 2 bulan.
Untuk tahun 2026, Pemprov berupaya meningkatkan jumlah bantuan hingga dua kali lipat, yakni sekitar 1.500 rumah dengan nilai Rp50 miliar, meskipun berada di tengah tekanan fiskal.
“Kami juga berupaya mengakses program BSPS dari Kementerian Perumahan. Harapan kami, Maluku Utara bisa memperoleh kuota hingga 20 ribu unit,” ungkapnya.
Ia pun berharap dukungan dari anggota DPR RI asal Maluku Utara agar daerah ini bisa memperoleh tambahan kuota BSPS sehingga lebih banyak masyarakat yang tinggal di rumah layak huni.
Di bidang infrastruktur, Sherly menegaskan pentingnya pembangunan konektivitas sebagai kunci pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Maluku Utara. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi dan kabupaten/kota, kebutuhan total untuk pembangunan jalan dan jembatan di seluruh wilayah, di luar Taliabu mencapai Rp8 triliun.
Anggarkan Rp 20 Miliar, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos All Out Tangani Tuntutan Warga Jambula |
![]() |
---|
Didaulat Jadi Duta Posbankum Se-Indonesia oleh Menkum RI, Gubernur Malut Sherly Laos Ucapkan Ini |
![]() |
---|
35 Ribu Anak di Maluku Utara Belum Sekolah, Sherly Laos Siapkan Program SMA Terbuka di Kepulauan |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tegaskan Perjalanan Dinas dan Rapat Tak Produktif Akan Dikurangi |
![]() |
---|
Povinsi Maluku Utara Sudah Berusia 26 Tahun, Sherly Laos: Tak Ada Politik Balas Dendam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.