Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

100 Hari Kerja Wali Kota Tidore, Tim Mulai Data Warga Penerima Bantuan Sembako

"Prinsip kehati-hatian tinggi dalam menjalankan program bantuan sembako untuk masyarakat, " Kordinator Program Bantuan Sembako Abdul Hakim Adjam

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkot Tidore Kepuluan
AGENDA: Suasana rapat koordinasi Tim Satu Data dan Tim Program Sembako membahas data warga penerima bantuan, Rabu (12/3/2025). Rapat ini didasari program 100 hari kerja wali kota dan wakil wali kota 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Koordinator Program Bantuan Sembako Abdul Hakim Adjam mengatakan, Pemkot Tidore, Maluku Utara melalui Tim Satu Data saat ini mulai melakukan sinkronisasi data.

Hal ini dilakukan agar pembagian sembako kepada warga dapat disalurkan dengan tepat.

Sehingga tidak boleh gegabah menggelar bantuan sembako untuk masyarakat, sebelum akurasi satu data terjamin secara baik.

"Kami tidak harus buru-buru dalam 100 hari kerja ini, sebelum memastikan akurasi dan pemutakhiran data dilaksanakan, "tuturnya.

Baca juga: Sekkot Ternate Minta OPD Teknis Rutin Pengawasan, Buntut Penjualan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran

"Sebab dengan data sasaran yang akurat dan mutakhir, akan memastikan program pemerintah terlaksana secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel, "lanjut Abdul Hakim.

Lebih lanjut, Abdul Hakim mengatakan, pemerintah daerah juga menerapkan prudential principle.

Atau prinsip kehati-hatian yang tinggi dalam menjalankan program bantuan sembako untuk masyarakat. 

Jangan sampai di kemudian hari, karena data yang gegabah dan bermasalah menimbulkan masalahan hukum bagi pemerintah daerah. 

"Kami harus menggandeng tim satu data Tidore dalam rangka penguatan mekanisme verifikasi, validasi dan pemutakhiran data secara benar di lapangan."

"Jangan sampai orang yang kita bantu ternyata sudah meninggal dunia, atau dia sudah diangkat menjadi PNS."

"Atau juga jangan sampai ekonomi keluarganya sudah naik kelas menjadi keluarga sejahtera, "sambungnya.

Sementara itu Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, selaku Koordinator Tim Satu Data membenarkan hal tersebut.

Taher bilang, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, setiap kebijakan sosial di daerah harus menggunakan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) sebagai sumbernya.

DTSEN akan dijadikan sumber data utama dalam program bantuan sembako di Kota Tidore Kepulauan, yang nantinya akan dilakukan proses validasi, verifikasi dan pemutakhiran dari tingkat desa dan kelurahan.

Taher menambahkan, dalam waktu dekat, tim satu data melalui Dinas Sosial akan menyurat ke desa dan kelurahan untuk melakukan persiapan verifikasi dan validasi bersama, tentunya dengan menggunakan Kartu Keluarga sebagai persyaratan.

Baca juga: Rusli Sibua Ajak DPRD dan Forkopimda Jadi Tim Sukses Bangun Morotai 

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved