Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Helmi Muchsin Yakin Bupati Halmahera Selatan Tak Asal-asalan Ganti Pejabat

"Pak Bupati juga tetu memahami proses pergantian seseorang (pejabat), "tegas Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
JABATAN: Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Helmi Umar Muchsin saat diwawancarai awak media, Selasa (11/3/2025). ia mengomentari isu pergantian pejabat eselon II dan III 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Helmi Umar Muchsin memastikan Bassam Kasuba (bupati) tak akan mengambil kebijakan pergantian pejabat eselon II dan III secara besar-besaran dalam 100 hari kerja mereka.

Politisi NasDem ini meyakini bahwa Bassam Kasuba paham terhadap prosedur pergantian pejabat untuk kebutuhan pelayanan publik.

"Yang jelas 100 hari ke depan ini belum ada pembahasan pergantian (pejabat), "tegas Helmi. 

"Pak Bupati juga tetu memahami proses pergantian seseorang, "ujarnya usai menghadiri sidang paripurna DPRD Halmahera Selatan, Kamis (6/3/2025) lalu.

Baca juga: Soroti Penggunaan Incinerator Tanpa Izin Operasional, DPRD Akan Panggil Dinas Kesehatan Ternate

100 hari kerja ia dan Bassam Kasuba difokuskan sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2020-2024 ke 2025-2030.

Di samping itu, ada langkah-langkah yang disiapkan untuk menghadapi kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat agar program-program yang dicanangkan tidak terdampak.

"Jadi antara program lima tahun sebelumnya dan program lima tahun ke depan akan disinkronisasi dalam perumusan RPJMS 100 hari ke depan, "jelasnya.

Sementara sebelumnya, Basaam Kasuba memastikan tak ada roliing atau pergantian pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan dalam waktu dekat.

Ia mengaku sudah mendengar banyak isu beredar terkait pergantian pejabat setelah ia dan Helmi Umar Muchsin dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada 20 Februari 2025 lalu.

"Tapi yang jelas belum ada pergantian selama 100 hari ke depan, "kata Bassam usai pidato di sidang paripurna DPRD Halmahera Selatan, Kamis (6/3/2025) malam.

Bassam Kasuba menjelaskan, pergantian pejabat ada prosedur dan tata cara yang harus dilalui. 

Oleh sebab itu, integritas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus jadi tolak ukur penting untuk dinilai.

"Kita ingin memastikan pelayanan itu baik. Tapi kalau tidak menilai integritas dan kinerja lalu menggunakan penilaian lain, maka pelayanan itu tidak akan baik, "jelasnya.

Baca juga: Masalah Klasik, Genangan Air Pasca Hujan Tutup Sebagain Jalan di Taliabu

Meski begitu, Bassam membuka peluang mengganti pejabat eselon II dan III berdasarkan hasil penilaian kinerja.

Tetapi untuk saat ini, ia masih fokus terhadap hasil asesmen 10 jabatan eselon II pada Juli 2024 lalu yang belum disetujui Kemendagri untuk pelantikan.

"Plt-Plt (Kepala Dinas dan Badan) kan sudah hampir semua ikut asesmen, cuma kan dari Kemendagri itu belum disetuuji (untuk pelantikan), "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved