Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

SIM Keliling di Halmahera Tengah, Segini Biayanya

"Pelayanan SIM keliling merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan, "kata Kasat Lantas Polres Halmaher Tengah Iptu Masqun

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Halmahera Tengah
LAYANAN: Suasana layanan SIM keliling yang dilakukan Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara. Berikut besaran biaya yang dikeluarkan untuk perpanjang SIM A dan SIM C 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara berlakukan pelayanan SIM keliling.

Menurut Kasat Lantas Polres Halmaher Tengah Iptu Masqun Abdukish, giat ini untuk membantu masyarakat tanpa harus datang ke kantor.

"Pelayanan SIM keliling ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan, "katanya.

Pelayanan SIM keliling, lanjut Masqun mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Weda Tengah dan sekitarnya.

Baca juga: Pemkab Halamhera Timur Pastikan THR Pegawai Cair 17 Maret 2025

Yang mana mereka merasa terbantu dengan kemudahan akses pelayanan di lokasi yang lebih dekat.

"Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, "katanya.

Lantas berapa biayanya? Menurut PP nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca juga: Belajar Tingkatkan PAD, DPRD Halmahera Utara Sowan ke BP2RD Ternate

Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, sementara, perpanjangan SIM C diharga Rp75.000.

"Diharapkan dengan giat ini masyarakat lebih tertib dalam melengkapi dokumen berkendara."

"Sehingga keselamatan dan ketertiban di jalan raya semakin terjaga, "tandas Iptu Masqun Abdukish. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved