Pemkab Halmahera Selatan
Pansus LKPJ Bupati Terbantuk, DPRD Halmahera Selatan Telusuri Sejumlah Proyek Bermasalah
"Semua OPD akan dipanggil untuk dimintai penjelasan atas penggunaan anggaran 2024, "kata Ketua Pansus LKPJ Bupati Rustam Ode Nuru
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati atas pengunaan APBD 2024.
Pansus ini dibentuk setelah Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menyampaikan dokumen LKPJ melalui rapat paripurna DPRD pada Rabu (12/3/2025).
Dalam proses pembentukan Pansus, Ketua Fraksi Golkar Rustam Ode Nuru ditunjuk sebagak ketua.
Rustam kepada Tribunternate.com menjelaskan, Pansus ini merupakan bahan evaluasi DPRD selaku lembaga pengawas terhadap pelaksanaan anggaran setiap tahun.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Temukan Minyak Tanah Rp 20 Ribu per Liter
Menurutnya, Pansus mulai bekerja pada Senin (17/3/2025). Di mana semua OPD akan dipanggil untuk dimintai penjelasan atas penggunaan anggaran tahun 2024.
"Sebagai langkah awal, besok kami rapat internal. Kami akan maraton karena waktu kami tidak sampai satu bulan lagi, karena masa usia Pansus tidak boleh melibihi satu bulan, "kata Rustam, Kamis (13/3/2025).
Ditegaskan, pihaknya bakal menelusuri sejumlah proyek tahun 2024 yang menelan anggaran cukup besar tetapi belakangan bermasalah lantaran progres tak tepat waktu.
Seperti pembangun Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian, jalan hotmix Pulau Makian, sekolah terpadu, drainase dalam Kota Labuha hingga tiga paket proyek Multiyears.
Selain itu, dana hibah Pilkada 2024 dan penyaluran dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan (OKP) juga dibidik.
Rustam mengungkapkan bahwa Pansus bakal melakukan sinkronisasi dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti.
"Kan disitu ada perintah BPK kepada saudara Bupati, misalnya ada kegiatan lebih bayar maka dikembalikan (anggaran daerah). Kalau kurang bayar, maka pemerintah berkewajiban membayar."
Baca juga: Lidik Kebakaran Kompleks Masjid Kesultanan Bacan, Polres Halmahera Selatan Sita 2 Barang Bukti
"Jadi nanti komparasi LHP BPK dengan dokumen LKPJ, sehingga kalau ada OPD mana yang belum selesaikan temuan, maka kita panggil Inspektorat, "jelasnya.
Rustam menambahkan, Pansus akan mengeluarkan rekomendasi khusus jika ditemukan masalah besar. Rekomendasi bisa mengarah pada angket DPRD impeachment jika memungkinkan.
"Tapi kalau ada toleransi dalam konteks pengelihatan BPK atau lemgaba APH, itu tidak maslah. Tapi kalau arahnya ke tingakt yang parah, maka kita bisa gunakan hak itu (angket DPRD), "pungkasnya. (*)
| Ribuan TKA Sumbang PAD Halsel Rp56 Miliar, Daud Djubedi Optimis Naik Tahun Ini |
|
|---|
| Kuras APBD Halmahera Selatan Rp17 Miliar, Proyek Jalan Kaputusang-Indari Terkendala Lahan |
|
|---|
| Pengajuan Dokumen Tender Proyek Pemkab Halmahera Selatan Masih Minim |
|
|---|
| Soal Dugaan Pengkondisian Tender Jalan Lapen Kastim Halsel, Kadis PUPR: Saya Tidak Tahu |
|
|---|
| DPRD Halmahera Selatan Soroti Dugaan 'Pengkondisian' Proyek Jalan di Kasiruta Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pansus-LKPJ-Bupati-Halmahera-Selatan-terbentuk.jpg)