Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Lahan Kantor Bupati Taliabu di Desa Kilong Diduga Belum Dibayar, Warga Tuntut Kepastian

Pemerintah daerah setempat kini kembali menggunakan bangunan kantor Bupati Taliabu yang lama, di Desa Bobong

|
Tribunternate.com
LAHAN - Kantor Bupati Pulau Taliabu yang beralamat di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Di mana pembayaran lahan kantor yang beralamat di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu ini diduga bermasalah. Purwanto Karno selaku pemilik lahan meminta kepastian. 

Ringkasan Berita:
  • Kantor Bupati di Desa Kilong ini menuai persoalan, sebab diduga belum terbayar sejak masa kepemimpinan mantan Bupati Taliabu Aliong Mus.
  • Kata Purwanto, lahan seluas 3 hektar milik keluarganya di lokasi Kantor tersebut belum diselesaikan.
  • Purwanto menegaskan akan memblokade kantor Bupati Pulau Taliabu tersebut, jika pembayaran lahan tak dibayar sesuai waktu yang ditentukan.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kantor Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, yang beralamat Puncak Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara kini jadi sorotan.

Sebab, Kantor pemerintah daerah tersebut saat ini sudah tidak lagi difungsikan.

Pemerintah daerah setempat kini kembali menggunakan bangunan kantor Bupati Taliabu yang lama, di Desa Bobong.

Baca juga: Saling Lapor, Pasutri di Ternate Ini Sama-sama Masuk Penjara

Kantor Bupati Pulau Taliabu yang beralamat di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Kantor Bupati Pulau Taliabu yang beralamat di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. (Tribunternate.com)

Kondisi bangunannya pun bak gedung tua, beberapa bagian dinding dan plafon kantor tampak rusak berat.

Di sisi lain, lahan kantor Bupati tersebut juga menuai persoalan, sebab diduga belum terbayar sejak masa kepemimpinan mantan Bupati Taliabu Aliong Mus.

Perihal ini diakui Purwanto Karno, salah satu pemilik lahan Kantor Bupati Pulau Taliabu tersebut. 

Kata Purwanto, lahan seluas 3 hektar milik keluarganya di lokasi Kantor tersebut belum diselesaikan. 

"Kami punya lahan itu 3 hektare sampai sekarang belum dibayar," kata Purwanto, kepada Tribunternate.com, Senin (3/11/2025).

Kata Purwanto, ia sudah beberapa kali meminta kejelasan pembayaran ganti rugi lahan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Taliabu.

Namun Purwanto mengaku yang diberikan hanyalah janji semata. 

"Kami sudah datangi dinas terkait ulang-ulang, tapi mereka belum bayar, setelah kami tanya mereka ajak ketemu lagi, dan begitu seterusnya tidak ada solusi," akunya.

Purwanto menegaskan akan memblokade kantor Bupati Pulau Taliabu tersebut, jika pembayaran lahan tak dibayar sesuai waktu yang ditentukan.

"Dalam waktu dekat kami akan palang lahan kantor Bupati yang baru, karena dijanji terus tapi tidak ada pembayaran lahan kami," tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun juga mengetahui persoalan tersebut.

Budiman berjanji akan panggil kembali Kepala Dinas Perkim Pulau Taliabu Arwin Tamimi, guna membahas persoalan ini.

"Iya benar, kemarin yang kami dapat keterangan lahan kantor Bupati Taliabu yang baru belum selesai dibayar, kami akan panggil kepala dinas dan pertanyakan itu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved