Pemkab Pulau Taliabu
Lahan Kantor Bupati Taliabu di Desa Kilong Diduga Belum Dibayar, Warga Tuntut Kepastian
Pemerintah daerah setempat kini kembali menggunakan bangunan kantor Bupati Taliabu yang lama, di Desa Bobong
Penulis: Laode Havidl | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Ringkasan Berita:
- Kantor Bupati di Desa Kilong ini menuai persoalan, sebab diduga belum terbayar sejak masa kepemimpinan mantan Bupati Taliabu Aliong Mus.
- Kata Purwanto, lahan seluas 3 hektar milik keluarganya di lokasi Kantor tersebut belum diselesaikan.
- Purwanto menegaskan akan memblokade kantor Bupati Pulau Taliabu tersebut, jika pembayaran lahan tak dibayar sesuai waktu yang ditentukan.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kantor Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, yang beralamat Puncak Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara kini jadi sorotan.
Sebab, Kantor pemerintah daerah tersebut saat ini sudah tidak lagi difungsikan.
Pemerintah daerah setempat kini kembali menggunakan bangunan kantor Bupati Taliabu yang lama, di Desa Bobong.
Baca juga: Saling Lapor, Pasutri di Ternate Ini Sama-sama Masuk Penjara
Kondisi bangunannya pun bak gedung tua, beberapa bagian dinding dan plafon kantor tampak rusak berat.
Di sisi lain, lahan kantor Bupati tersebut juga menuai persoalan, sebab diduga belum terbayar sejak masa kepemimpinan mantan Bupati Taliabu Aliong Mus.
Perihal ini diakui Purwanto Karno, salah satu pemilik lahan Kantor Bupati Pulau Taliabu tersebut.
Kata Purwanto, lahan seluas 3 hektar milik keluarganya di lokasi Kantor tersebut belum diselesaikan.
"Kami punya lahan itu 3 hektare sampai sekarang belum dibayar," kata Purwanto, kepada Tribunternate.com, Senin (3/11/2025).
Kata Purwanto, ia sudah beberapa kali meminta kejelasan pembayaran ganti rugi lahan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Taliabu.
Namun Purwanto mengaku yang diberikan hanyalah janji semata.
"Kami sudah datangi dinas terkait ulang-ulang, tapi mereka belum bayar, setelah kami tanya mereka ajak ketemu lagi, dan begitu seterusnya tidak ada solusi," akunya.
Purwanto menegaskan akan memblokade kantor Bupati Pulau Taliabu tersebut, jika pembayaran lahan tak dibayar sesuai waktu yang ditentukan.
"Dalam waktu dekat kami akan palang lahan kantor Bupati yang baru, karena dijanji terus tapi tidak ada pembayaran lahan kami," tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun juga mengetahui persoalan tersebut.
Budiman berjanji akan panggil kembali Kepala Dinas Perkim Pulau Taliabu Arwin Tamimi, guna membahas persoalan ini.
"Iya benar, kemarin yang kami dapat keterangan lahan kantor Bupati Taliabu yang baru belum selesai dibayar, kami akan panggil kepala dinas dan pertanyakan itu," tandasnya. (*)
| Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses |
|
|---|
| Update Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 November 2025: Rute Taliabu–Kendari–Banggai–Luwuk–Ampana–Gorontalo |
|
|---|
| Hilang 5 Hari, Ini Fakta-fakta Warga Taliabu Dilaporkan Hilang: Identitas Hingga Kronologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/31012024_Kantor-Bupati-Taliabu31.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.