Pemkab Halmahera Selatan
Tak Kantongi Data Tenaga Kerja Lokal, Pansus DPRD Halmahera Selatan Nilai Ditransker Tak Bekerja
"Data tenaga kerja lokal tanggung jawab pemprov, data itu harus dikejar untuk sinkronisasi, "cecar Pansus DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Maluku Utara tak bisa menyajikan data tenaga kerja lokal dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati T.A 2024, Sabtu (15/3/2025) malam.
Atas hal ini, Pansus DPRD Halmahera Selatan menilai Ditransker tak bekerja selama tahun anggaran tersebut.
Ditransker juga dianggap tak mampu berinovasi dalam pengelolaan data tenaga kerja di dua perusahaan tambang nikel, yaitu PT Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada.
"Ini karena tidak bekerja, kalau kerja kan pasti ada data. Kemudian mereka juga tidak berinovasi, "ujar Ketua Pansus DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru usai rapat.
Baca juga: 5 Nama Ditetapkan Sebagai Formatur Ketua DPD PAN Halmahera Selatan
"Mereka bilang ini (data tenaga kerja lokal) tanggung jawab pemerintah provinsi, lah itu kan harus dikejar untuk sinkronisasi data.
"Perushaan itu kan wilayah konsesinya ada di wilayah adminstrasi pemerintahan Halmahera Selatan, "sambungnya dengan nada kesal.
Menurutnya, data tenaga kerja lokal sangat penting diketahui. Karena lewat data ini, akumulasi tingkat pengangguran terbuka atau TPT.
Apalagi pada 2023 dan 2024, TPT Halmahera Selatan alami stagnasi alias tidak ada penurunan walaupun nilai investasi pada periode 2022-2024 sebesar Rp 168 triliun lebih.
"Untuk mengetahui tingkat pengangguran, salah satu variabelnya dari situ (TPT). Tapi mereka tidak punya data berapa tenaga kerja kita yang bekerja di perusahaan tambang."
"Jadi kita akan agendakan rapat lagi dan Ditransker harus bawa data itu, "pungkas politisi Golkar tersebut.
Sementara, Plt Kepala Ditransker Halmahera Selatan Noce Totononu berjanji akan menyampaikan data tenaga kerja lokal sebagaimana permintaan Pansus DPRD.
"Kami sudah menjanjikan menyampaikan data itu, data itu sudah ada. Muda-mudahan hari Senin kami sudah sampaikan," ungkapnya.
Selain tenaga kerja, Noce mengaku dicecar Pansus DPRD soal penarikan retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Ia juga mengatakan dinamika rapat bersama Pansus DPRD akan dijadikan pelajaran.
"Semua ini menjadi pengalaman kami karena pertama kali kami rapat bersama Pansus. Jadi banyak hal yang menjadi pegangan kami untuk tindaklanjut apa yang menjadi catatan Pansus," tandasnya. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.