Penganiayaan
Polres Halmahera Selatan Proses Kasus Penganiayaan di Desa Bobo, AKP Sunadi: Saksi Segera Diperiksa
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKP Sunadi Sugiono, memastikan pihaknya menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan di Desa Bobo
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKP Sunadi Sugiono, memastikan pihaknya menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan perangkat Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, bernama Feki Totononu.
Feki sebelumnya dilaporkan pada Sabtu (14/3/2025) bersama anak serta ponakannya, Gal Totononu dan Diky Totononu, karena diduga menganiaya seorang warga bernama Rinaldo Kurama (28) hingga tak sadarkan diri.
Berdasarkan laporan, menurut Sunadi, peristiwa ini terjadi pada Selasa 11 Maret 2025 di salah satu rumah warga Desa Bobo.
Baca juga: 2 Pejabat di Halmahera Selatan Diduga Terseret Korupsi BPRS, Bassam Kasuba: Sudah Masuk Proses Hukum
"Laporannya dibuat tanggal 14 lalu, dan saat ini telah masuk ke Reksrim. Sehingga kasus ini akan berproses," katanya, Rabu (19/3/2025).
Sunadi menambahkan, penyidik segera menjadwalkan pemeriksaan saksi. Dan jika proses penyelidikan ditemukan alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana, selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya.
"Pekan ini mungkin penyidik sudah layangkan undangan ke korban, terduga pelaku maupun saksi-saksi lainnya. Kalau proses penyelidikan sudah selesai, maka dilakukan gelar," tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum korban penganiyaan dan pengeroyokan di Desa Bobo, Meidi Noldi Kurama, mengatakan bahwa peristiwa ini bermula saat klinenya berupaya melerai pelaku yang sedang memukul seorang warga bernama Pace.
Namun, pelaku malah berbalik memegang kerak baju baju korban. Tiba-tiba dari arah belakang, datang anak pelaku lalu memukulkan sebuah piring kaca ke kepala korban.
"Saat dipukul, korban ini lalu terjatuh. Feki bersama anak dan ponakannya mengeroyok korban sampai pingsan. Korban juga mengalami luka sobek di kepala," ujar Noldi, Selasa (18/3/2025).
Dia mengaku, kasus ini baru dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada Sabtu (14/3/2025) karena menunggu korban pulih.
Korban sempat dirawat di Puskesmas, jadi kami baru buat laporan di Polres beberapa hari setelah kejadian," ungkapnya.
Noldi menyayangkan tidak dewasanya salah satu pelaku yaitu Feki Totononu. Padahal, dia adalah seorang aparatur pemerintahan di Desa Bobo.
Baca juga: Soal Pemberhentian 4 Kades, DPRD Halmahera Selatan Bakal Uji Keputusan Bupati di RDP
"Sejatinya, selaku pemangku jabatan di tingkat desa, harus tahu memposisikan diri ke hal-hal yang lebih baik, bukan dengan brutalnya melakukan tindakan yang tidak terpuji," sesalnya.
Noldi menambahkan, korban sampai saat ini sedang menjalani pengobatan di RSUD Labuha setelah dirujuk dari Puskemas Wayaloar karena mengalami perdarahan dibagian kepala.
Dengan adanya kejadian ini, dia mendesak Polres Halmahera Selatan segara mengamankan pelaku, karena ditakutkan para pelaku kabur atau dapat mengulangi perbuatan yang sama terhadap org lain," imbuhnya. (*)
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, Bripda Aco Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.