Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

2 Pejabat di Halmahera Selatan Diduga Terseret Korupsi BPRS, Bassam Kasuba: Sudah Masuk Proses Hukum

Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, merespons kasus dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera yang diduga menyeret mantan Sekda

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
KORUPSI - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba. Ia mempersilahkan proses hukum kasus dugaan korupsi BPRS Saruma Sejahtera, Rabu (19/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, merespons kasus dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera yang diduga menyeret mantan Sekda Saiful Turuy, dan mantan Kepala BPKAD Aswin Adam.

Bassam pun mempersilahkan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan memproses hukum kasus tersebut.

“Semua sudah masuk proses hukum, sudah lewat prosedurnya. Dan saya menaati apa yang kemudian menjadi proses hukum," ujar Bassam, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Soal Pemberhentian 4 Kades, DPRD Halmahera Selatan Bakal Uji Keputusan Bupati di RDP

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan tidak ingin melempar komentar lebih jauh terkait dengan penanganan kasus yang sedang berjalan saat ini. 

“Saya tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai ini, biarkan saja proses hukumnya berjalan," tutupnya.

Sementara, Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, mengatakan pihaknya bakal menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi BPRS Saruma Sejahtera setelah Idul Fitri 2025.

“Tunggu selesai lebaran Idul Fitri ya, kami sampaikan perkembangannya," katanya, Rabu (18/3/2025).

Baca juga: Puncak Mudik Lebaran Idul Fitri 2025 di Halmahera Selatan Diprediksi Mulai 24 Maret

Kasus dugaan BPRS Saruma Sejahtera telah bergulir sejak awal 2023, dan telah ditingkatkan proses penangannya ke tahap penyidikan pada September 2023.

Pekan lalu, kasus tersebut telah digelar perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Dalam gelar perkara ini, Kajari Halmahera Selatan diminta melengkapi seluruh dokumen untuk bisa naik ke tahap pengungkapan tersangka. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved