Pemkab Pulau Taliabu
Cair Pekan Ini, Pemkab Taliabu Anggarkan Rp9 Miliar untuk Bayar THR Pegawai
Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dibayarkan pada pekan ini
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dibayarkan pada pekan ini.
Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis, mengatakan bahwa anggaran THR dalam proses pencairan.
"THR mulai dicairkan minggu ini dan sekarang sudah mulai diproses," ucap Ridwan, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: 9 Penumpang Longboat Dievakuasi USS Sanana Kepulauan Sula
Baca juga: Pemda Halmahera Timur Desak PT STS Revisi Dokumen RI PPM, Ifdal Radjak: Langkah Tepat
Ridwan menuturkan, pembayaran THR ASN dan PPPK lingkungan Pemkab Pulau Taliabu tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp9 miliar.
Sementara itu, Ridwan menginformasikan terkait pencairan gaji 13 pegawai Pemkab Pulau Taliabu akan dicairkan pada Juni 2025 mendatang.
"Untuk gaji 13 akan dicairkan di bulan Juni setelah pembayaran gaji," ungkapnya. (*)
| Mulai Pekan Depan, Pemkab Taliabu Terapkan WFH-WFO Setiap Jumat |
|
|---|
| Kesbangpol Taliabu Siapkan Seleksi Paskibraka 2026, 198 Siswa Mendaftar |
|
|---|
| Desa Samuya dan Waikoka Segera Dialiri Listrik 24 Jam, Bupati Taliabu Targetkan Rampung 2026 |
|
|---|
| Progres 90 Persen, Kadis PUPR Taliabu Pastikan Proyek Musala Kejari Tak Mangkrak |
|
|---|
| Ternyata Ini Alasan Dinas PUPR Taliabu Tutup Akses Jembatan Fangahu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ilustrasi-thr.jpg)