Pemkab Pulau Taliabu
Cair Pekan Ini, Pemkab Taliabu Anggarkan Rp9 Miliar untuk Bayar THR Pegawai
Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dibayarkan pada pekan ini
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dibayarkan pada pekan ini.
Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis, mengatakan bahwa anggaran THR dalam proses pencairan.
"THR mulai dicairkan minggu ini dan sekarang sudah mulai diproses," ucap Ridwan, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: 9 Penumpang Longboat Dievakuasi USS Sanana Kepulauan Sula
Baca juga: Pemda Halmahera Timur Desak PT STS Revisi Dokumen RI PPM, Ifdal Radjak: Langkah Tepat
Ridwan menuturkan, pembayaran THR ASN dan PPPK lingkungan Pemkab Pulau Taliabu tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp9 miliar.
Sementara itu, Ridwan menginformasikan terkait pencairan gaji 13 pegawai Pemkab Pulau Taliabu akan dicairkan pada Juni 2025 mendatang.
"Untuk gaji 13 akan dicairkan di bulan Juni setelah pembayaran gaji," ungkapnya. (*)
| Gelar Sarjana Ekonomi Maruf Hilang Ketika Jadi Pj Sekkab Taliabu, Begini Penjelasannya |
|
|---|
| 3 Pimpinan OPD Pemkab Taliabu Dirotasi, Darmanto Jabat Kadis Kominfo |
|
|---|
| Pemkab Taliabu Laksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025: Refleksi Semangat Persatuan dan Kesatuan |
|
|---|
| Maruf Mengaku Sudah Terima SK Pj Sekkab Taliabu: Tapi Belum Dilantik |
|
|---|
| HUT ke 64 Tahun Bank Maluku-Malut, Wabup Taliabu La Ode Yasir Harapkan Pelayanan Terbaik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ilustrasi-thr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.