Pemkab Pulau Taliabu
Cair Pekan Ini, Pemkab Taliabu Anggarkan Rp9 Miliar untuk Bayar THR Pegawai
Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dibayarkan pada pekan ini
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dibayarkan pada pekan ini.
Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis, mengatakan bahwa anggaran THR dalam proses pencairan.
"THR mulai dicairkan minggu ini dan sekarang sudah mulai diproses," ucap Ridwan, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: 9 Penumpang Longboat Dievakuasi USS Sanana Kepulauan Sula
Baca juga: Pemda Halmahera Timur Desak PT STS Revisi Dokumen RI PPM, Ifdal Radjak: Langkah Tepat
Ridwan menuturkan, pembayaran THR ASN dan PPPK lingkungan Pemkab Pulau Taliabu tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp9 miliar.
Sementara itu, Ridwan menginformasikan terkait pencairan gaji 13 pegawai Pemkab Pulau Taliabu akan dicairkan pada Juni 2025 mendatang.
"Untuk gaji 13 akan dicairkan di bulan Juni setelah pembayaran gaji," ungkapnya. (*)
Sejumlah Fasilitas Landmark Desa Bobong Taliabu Rusak, Padahal Baru Diresmikan Tahun Lalu Loh! |
![]() |
---|
3 Birokrat Senior Masuk Radar untuk Duduki Jabatan Sekkab Taliabu |
![]() |
---|
Tujuan DLH Taliabu Sewa Lahan Warga di Desa Kilong |
![]() |
---|
Nismawati, Nakes Puskesmas Lede Korban Mobil Terbalik di Taliabu Jalani Perawatan di RSUD Luwuk |
![]() |
---|
Peresmian Pelabuhan Jorjoga Taliabu Terkendala Utang ke Pihak Rekanan Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.