Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Cair Pekan Ini, Pemkab Taliabu Anggarkan Rp9 Miliar untuk Bayar THR Pegawai

Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dibayarkan pada pekan ini

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Shutterstock
THR - Pemkab Pulau Taliabu anggarkan Rp9 Miliar untuk membayar THR pegawai, Kamis (20/3/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dibayarkan pada pekan ini.

Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis, mengatakan bahwa anggaran THR dalam proses pencairan.

"THR mulai dicairkan minggu ini dan sekarang sudah mulai diproses," ucap Ridwan, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: 9 Penumpang Longboat Dievakuasi USS Sanana Kepulauan Sula

Baca juga: Pemda Halmahera Timur Desak PT STS Revisi Dokumen RI PPM, Ifdal Radjak: Langkah Tepat

Ridwan menuturkan, pembayaran THR ASN dan PPPK lingkungan Pemkab Pulau Taliabu tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp9 miliar.

Sementara itu, Ridwan menginformasikan terkait pencairan gaji 13 pegawai Pemkab Pulau Taliabu akan dicairkan pada Juni 2025 mendatang.

"Untuk gaji 13 akan dicairkan di bulan Juni setelah pembayaran gaji," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved