Pemkab Pulau Taliabu
Cair Pekan Ini, Pemkab Taliabu Anggarkan Rp9 Miliar untuk Bayar THR Pegawai
Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dibayarkan pada pekan ini
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dibayarkan pada pekan ini.
Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis, mengatakan bahwa anggaran THR dalam proses pencairan.
"THR mulai dicairkan minggu ini dan sekarang sudah mulai diproses," ucap Ridwan, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: 9 Penumpang Longboat Dievakuasi USS Sanana Kepulauan Sula
Baca juga: Pemda Halmahera Timur Desak PT STS Revisi Dokumen RI PPM, Ifdal Radjak: Langkah Tepat
Ridwan menuturkan, pembayaran THR ASN dan PPPK lingkungan Pemkab Pulau Taliabu tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp9 miliar.
Sementara itu, Ridwan menginformasikan terkait pencairan gaji 13 pegawai Pemkab Pulau Taliabu akan dicairkan pada Juni 2025 mendatang.
"Untuk gaji 13 akan dicairkan di bulan Juni setelah pembayaran gaji," ungkapnya. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganiru |
![]() |
---|
Pengendera Keluhkan Jalan Berlubang di Area Pertigaan Jogging Track Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Taliabu Target Percepatan Eliminasi Malaria |
![]() |
---|
Pengendara Wajib Waspada, Ada Jalan Nyaris Ambruk di Jalur Tanjakan Menuju RSUD Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Siswi MAN 1 Taliabu Siti Naimah Siap Wakili Maluku Utara di Level Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.