Halmahera Timur
Pemda Halmahera Timur Desak PT STS Revisi Dokumen RI PPM, Ifdal Radjak: Langkah Tepat
Ketua DPD KNPI Energy Of Harmoni Halmahera Timur, Maluku Utara, Ifdal Radjak mendukung desakan Pemda terhadap PT. STS untuk merevisi dokumen RI PPM
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Ketua DPD KNPI Energy Of Harmoni Halmahera Timur, Maluku Utara, Ifdal Radjak mendukung desakan Pemda terhadap PT. STS untuk merevisi dokumen Rencan Indonesia Pemberdayaan Pengembangan Masyarakat (RI PPM).
Menurut Ifdal, langkah tersebut untuk membangun kesejahteraan warga Wismo Desa Baburino, Kecamatan Maba.
Selain itu, Pemda Halmahera Timur juga merespon cepat tuntutan warga kepada pihak PT. STS.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Sherly Laos Belajar ke Ditjen Keuda karena Awam Birokrasi - RUU TNI Disahkan
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Peredaran 57.720 Batang Rokok Ilegal di Maluku Utara
"Ini merupakan salah satu langsung cepat Pemda Halmahera Timur untuk kepentingan masyarakat lingkar tambang," katanya, Kamis (20/3/2025).
Ifdal mengatakan, pemberian waktu selama dua pekan itu, menunjukkan sikap professionalisme Pemda dalam kebijakan terhadap pihak PT. STS untuk menyelesaikan persoalan revisi dokumen tersebut.
"Pada prinsipnya Pemda Halmahera Timur melangkah tepat sasaran, karena memberikan waktu yang cukup kepada PT. STS dan akan dilihat oleh Pak Bupati sebagai hasil revisi RI PPM yang dimaksud."
"Kami dari KNPI meyakini bahwa sikap tegas Pemda menujukan keseriusan dalam berbagai penyelesaian tuntutan masyarakat lingkar tambang, salah satunya revisi dokumen RI PPM," ucapnya. (*)
| Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial, Ini yang Disampaikan Kapolres Halmahera Timur |
|
|---|
| Wujudkan Harmoni dan Kebersamaan, PT Position Dukung Perayaan Paskah di Kota Maba |
|
|---|
| Resmi Dilantik Jadi Ketua KONI Halmahera Timur, Ricky Richfat: Fokus Terdekat Saya Porprov Tahun Ini |
|
|---|
| Harga Bawang Putih, Cabai dan Tomat di Pasar Kota Maba Halmahera Timur, Minggu 29 Maret 2026 |
|
|---|
| HUT PPNI ke 52, PKM Mabapura Bersama PT Position dan Komunitas Teman Berbagi Gelar Sunatan Massal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/18022024_Ifdalradjak022424.jpg)