Pemkab Halmahera Selatan
Pegawai Pemkab Halmahera Selatan 'Mandi' Duit, THR dan TPP Cair Bersamaan
"Untuk THR, para PNS dan PPPK menerima besarannya sesuai gaji pokok, "kata Kepala BPKAD Halmahera Selatan Muhammad Nur
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan PPPK untuk lebaran Idul Fitri 2025.
Selain THR, tambahan penghasilan pegawai atau TPP terhitung dari Januari-Februari 2025, juga dicairkan jika setiap OPD sudah mengajukan permintaan.
"THR sudah mulai dicairkan sejak tanggal 19 Maret 2025. Mungkin mulai dari hari ini dan besok sudah masuk ke rekening masing-masing, "ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Muhammad Nur, Kamis (20/3/2025).
"Kemudian untuk TPP, sudah siap dicairkan sesuai permintaan OPD jika sudah diajukan (ke BPKAD). Itu rencana (pencairan) dua bulan, yakni Januari dan Februari, "sambungnya.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Halmahera Selatan Besok Jumat 21 Maret 2025, Jam Berapa Imsak dan Buka Puasa
Untuk THR, para PNS dan PPPK menerima besarannya sesuai gaji pokok. Sementara TPP, dihitung berdasarkan jam kerja dan tingkat kehadiran.
Baca juga: Kapal Landeng Ditemukan Terbalik di Perairan Halmahera Selatan
Muhammad Nur mengatakan, para penerima THR dan TPP tahun ini hanya berlaku kepada PNS dan PPPK yang masa pengangkatannya dari tahun 2023 ke belakang.
Sedangkan PNS dan PPPK yang dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2024 belum dapat menerima karena belum ada proses pengangkatan atau peresmian
"Yang dapat itu yang sudah diangkat dari 2023 ke belakang. Dan pasti dapat kalau sudah diajukan oleh OPD dan Camat masing-masin,"tandasnya. (*)
| Sampah Plastik 'Kepung' Kawasan Tugu Pala Halmahera Selatan, Samsu Abubakar: Itu Ulah Warga |
|
|---|
| Idham Pora Pastikan Proyek Pelabuhan Semut Desa Tuokona Halmahera Selatan Rampung Maret 2026 |
|
|---|
| Belasan Nama Lulus 3 Besar Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Halmahera Selatan, Dominan Pejabat Lama |
|
|---|
| Serapan Pajak Air Permukaan Halmahera Selatan Capai Rp 99 Miliar Sepanjang 2025 |
|
|---|
| DPRD Halmahera Selatan Tinjau Proyek Masjid Agung Alkhairaat, Ikbal Mustafa: Sudah 90 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/20032024_TampakratusanPPK20.jpg)