Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Cairkan Tunggakan DBH Dua Kabupaten

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos langsung mencairkan tunggakan DBH 2023 untuk Halmahera Utara sebesar Rp 9 miliar

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Munawir Taoeda
ANGGARAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada acara media gathering di Hotel Bela Ternate, Rabu (26/3/2025). Ia mencairkan tunggakan DBH 2023 untuk Halmahera Utara sebesar Rp 9 miliar 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menepati komitmennya dengan mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 19 miliar, untuk dua kabupaten yakni Halmahera Utara dan Halmahera Barat.

Dana ini dirancang untuk mengaktifkan kembali layanan BPJS di kedua daerah tersebut, yang sempat terhenti karena keterbatasan anggaran.

Meski dalam Pilkada 2024 lalu terdapat perbedaan pilihan politik dengan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Sherly Laos menegaskan bahwa politik tidak boleh menghalangi pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Lapas Kelas III Labuha Halmahera Selatan Usul 51 WBP Dapat Remisi Lebaran 2025

"Walaupun kita berbeda pilihan dalam kontestasi kemarin, setelahnya kita tetap satu. Saya ingin menunjukkan bahwa seorang gubernur harus mengayomi semua pihak tanpa membeda-bedakan, "ujarnya dalam dialog bersama awak media di Hotel Bela Ternate, Rabu (26/3/2025).

Usai menghadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Sherly Laos langsung mencairkan tunggakan DBH 2023 untuk Halmahera Utara sebesar Rp 9 miliar.

Dana ini akan digunakan untuk mengaktifkan kembali BPJS Halmahera Utara, yang selama ini tidak berjalan akibat tunggakan.

"Pencairan administrasi akan diselesaikan dalam waktu satu hari, sehingga mulai April 2025, BPJS kembali aktif, "kata Sherly.

Sementara itu, Halmahera Barat menerima DBH sebesar Rp10 miliar. Sherly Laos menjelaskan bahwa BPJS di Halmahera Barat masih berjalan, namun tidak berstatus prioritas karena ada tunggakan sebesar Rp 7 miliar.

"Di Halmahera Barat, BPJS tetap berjalan, tetapi jika ada warga yang baru mendaftar, mereka harus menunggu satu bulan sebelum bisa digunakan."

Baca juga: Mantan Kabid SDK Dinkes Halmahera Selatan Ditahan karena Jadi Tersangka KDRT

"Dengan pencairan DBH ini, diharapkan mulai bulan depan BPJS di Halbar bisa kembali berstatus prioritas, "jelasnya.

Selain itu, Sherly Laos menyebutkan bahwa Pemkab Halmahera Barat saat ini mengalami defisit anggaran, terutama dalam memenuhi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai.

"Dengan pencairan DBH ini, sebagian dana dapat dialokasikan untuk membayar utang BPJS, sehingga layanan kesehatan bagi masyarakat dapat segera dioptimalkan, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved