Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kohati Desak Polres Halmahera Selatan Tindak Tegas 16 Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP

Kohati Cabang Bacan, Halmahera Selatan juga kecewa dengan lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Kohati HMI Cabang Bacan
STATEMENT: Ketua Kohati HMI Cabang Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara Ferawati Samsir. Pihaknya desak Polisi tindak tegas 16 pelaku rudapaksa siswi SMP 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara mengecam keras dugaan tindakan rudapaksa terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Adapun terduga pelaku dalam kasus ini sebanyak 16 orang pria dewasa. Korban di rudapaksa sejak duduk di bangku Kelas I SD hingga Kelas III SMP.

Ketua Kohati Cabang Bacan Ferawati Samsir mendesak Polres Halmahera Selatan menindak tegas para pelaku, dan tidak bermain-main dalam penanganan kasus tersebut.

Ia juga mengaku kecewa atas kinerja aparat kepolisian yang cenderung lamban menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Junaidi Bahruddin: Angka Putus Sekolah di Ternate Masih Tinggi

"Kasus ini sudah dilaporkan 2 April 2025 lalu, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas."

"Ini menunjukkan ketidaktegasan dan ketidaksungguhan dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, "kata Ferawati, Minggu (6/4/2025).

Ia juga merasa kesal karena 2 dari 16 terduga pelaku ternyata berprofesi sebagai guru PNS. Ferawati pun mendesak Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba agar tidak tinggal diam.

"Jika benar ada pelaku yang berprofesi sebagai guru, maka ini mencoreng nama baik dunia pendidikan di Halmahera Selatan. Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati harus bersikap,” tegasnya.

Selain itu, Polres Halmahera Selatan harus memproses kasus ini secara adil dan transparan. Sebab, kasus rudapaksa siswi SMP hingga hamil ini, sudah menjadi atensi publik.

"Sudah terlalu banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dituntaskan secara hukum, "pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Halmahera Selatan hamil akibat di rudapaksa belasan pria dewasa.

Kasus ini terungkap ketika orang tua siswi tersebut melihat ada perubahan di tubuh anaknya. 

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 April 2025 dengan nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT.

Ayah korban, MU, berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku. Ia mengaku tak terima atas apa yang dialami sang anak.

"Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses, "ujarnya kepada Tribunternate.com, Sabtu (5/4/2025).

Sementara, korban juga mengakui ia dirudapaksa oleh 16 pria dewasa. Yang salah satu pelakunya bekerja sebagai ojek bernama Hamza Ali (50).

Di mana ia dirudapaksa oleh Hamza Ali di dalam rumah ketika masih duduk di kelas 1 SD.

Korban sempat melawan, namun tak berdaya. Usai melancarkan aksinya, Hamza Ali mengancam korban agar tak buka suara seraya diberikan uang Rp 50 ribu.

Sejak dirudapaksa, korban mengaku diminta Hamza Ali untuk melayaninya hingga duduk di bangku kelas 3 SMP.

"Kalau om ojek itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun, "kata korban seraya meneteskan air mata.

Selain Hamza Ali, korban mengatakan ia juga dirudapaksa oleh Yeni Arif alias Noris (62) dengan motif yang sama seperti Hamza Ali, Noris mengancam dan memberikan uang untuk tutup mulut.

Mirisnya, 2 oknum guru juga diduga ikut terlibat. Korban menyebut mereka adalah Fardi guru SDN dan RK alias Rifai Kepala Sekolah MIS.

"Mereka mabuk. Itu kejadian 2024, saya dapat kasih doi (uang) Rp100 ribu, "ungkapnya.

Baca juga: Aksi Protes, Warga Kelurahan Kasturian Ternate Tanam Pohon Pisang di Jalan

Korban mengatakan, sudah tidak terlalu menghafal waktu dan tempat kejadian tersebut. Namun ia merinci 16 nama pria dewasa itu.

Mereka adalah Hamza Ali (50), Yeni Arif alias Noris (62), Rizal, Ai, Alwi (62), Rahman Zen alias Cemen, Fardi, Rifai, Fahmi, Mustafa alias Tafa, Iksan, Muhammad Dong, Rusli Sangaji alias Loka, Cecen, Said Usman alias Sahbandar, dan Jakmal Bilatu alias Ade.

"Terkahir itu tanggal 18 Februari 2025 (saya dirudapaksa), itu Om Yeni. Tapi kalau nama-nama yang saya bilang itu mereka juga. Saya dapat kasih doi (uang) dan diancam. Kalau saya buka (suara), mereka lapor dan permalukan saya, "tutur korban. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved