Istri Kedua Oknum Polisi di Maluku Utara Ini Minta Hak Asuh Anak
Menurut Jilly Tirta langkah ini diambil karena Bripka NSS lalai menepati janji untuk menafkahi anak hasil hubungan berdua
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jilly Tirta Purnama Sulaili (34) datangi Yanduan Propam Polda Maluku Utara pada Rabu (9/4/2025).
Kedatangan mantan istri kedua dari oknum polisi berinisial Bripka NSS itu untuk menuntut hak asuh anak selama 3 tahun.
"Jadi tadi saya datang ke Yanduan Propam Polda Maluku Utara dengan tujuan menuntut hak asuh anak saya ke Bripka NSS, "kata Jilly.
Dia mengaku, laporan aduannya sudah diterima oleh Propam sebagai mana tercantum dalam surat tanda penerimaan laporan nomor : STPL/07/IV/2025/Yanduan.
Baca juga: Catat! Pemkab Morotai Tiadakan Air Bersih Gratis untuk Beberapa Golongan
"Surat STPL tersebut ditandatangani oleh Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Malut Brigpol Maulid, "jelasnya.
Menurut Jilly Tirta langkah ini diambil karena Bripka NSS lalai menepati janji untuk menafkahi anak hasil hubungan berdua.
"Awlanya itu kami sudah buat surat perjanjian pada 28 Mei 2023 dan ditandatangani diatas meterai 10.000, "ungkapnya.
Dari isi surat perjanjian itu ada beberapa poin yang sudah disepakati termasuk Bripka NSS siap memberikan uang kepada anak sampai dia usia dewasa.
Namun saat berjalannya waktu Bripka NSS hanya memberikan uang sebesar Rp 7 juta kepada anak.
Padahal dari surat perjanjian awal itu Bripka NSS mengaku siap membayar hak anak sampai anak dewasa.
"Dari awal sudah ada perjanjian tapi dia lalai dan setahu saya Bripka NSS hanya memberikan uang Rp 7 juta."
"Akibat lalai dari perjanjian itu sehingga saya kembali lapor ke Propam, "katanya Jilly lagi.
Ia berharap laporannya bisa ditindak lanjuti Propam kerana saat ini ia sudah tidak berkomunikasi bersama Bripka NSS.
Baca juga: NasDem Dorong Bassam-Helmi Tata Pendidikan Halmahera Selatan, Akmal: Pungutan Dihilangkan
"Terakhir saya komunikasi pada 17 Maret 2025 sampai sekarang sudah tidak dan kami berdua juga sudah bercerai, "ungkapnya.
Terpisah Kabid Propam Polda Maluku Utara melalui Kasubbag Yanduan Propam Polda Maluku Utara Iptu H Maruf Ibrah membenarkan laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti. Yang pasti, setiap laporan akan ditindaklanjut, "pungkansya. (*)
Ini Perubahan Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru, Selasa 12 Agustus 2025: Turun Lagi! |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Rabu 13 Agustus 2025, BMKG Prediksi Ternate Hujan Petir |
![]() |
---|
BMKG Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Mana? Ini Prakiraan Cuaca Ternate Selasa 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Selasa 12 Agustus 2025 : Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan |
![]() |
---|
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.