Halmahera Selatan
Gelar Aksi Bela Korban Kekerasan Seksual di Halmahera Selatan, SPPA Desak Tangkap Predator Anak
Puluhan massa mengatasnamakan Solidaritas Peduli Perempuan dan Anak (SPPA), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACANĀ - Puluhan massa mengatasnamakan Solidaritas Peduli Perempuan dan Anak (SPPA), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis (10/4/2025).
Pantauan Tribunternate.com, aksi ini juga berlangsung di depan Mako Polres dan Kantor DPRD Halmahera Selatan.
Dalam aksi tersebut, SPPA meminta pemerintah daerah, kepolisian, dan DPRD seriusi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Fans Man City Sedih Dengar Matheus Nunes Dikritik Pedas Guardiola Lalu Malah Puji Sang Pelatih
Menurut SPPA, langkah penanganan dan pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Halmahera Selatan, sejauh ini tidak efektif.
Hal itu berdasarkan jumlah kasus pada tiga tahun terkahir yang mengalami peningkatan. Di mana pada tahun 2023 tercatat 20 kasus, 15 kasus di tahun 2024, dan 10 kasus di awal tahun 2025.
"Karena itu, kami mendesak pemerintah daerah menetapkan Halmahera Selatan sebagai daerah darurat kekerasan seksual," ujar koordinator aksi, Muhmmad Saifudin, saat berorasi.
Massa aksi juga menyoroti kasus dugaan rudapaksa seorang siswi SMP dengan terduga pekaku sebanyak 16 pria dewasa hingga hamil.
Saifudin menegaskan, kasus ini harus diatensi Polres Halmahera Selatan dan pemerintah daerah agar para pelaku dapat dijerat hukum.
"Kami meminta polisi segera menetapkan para tersangkanya. Mereka adalah predator anak. Kemudian pemerintah daerah juga harus membentuk satgas pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak di setiap kecamatan," imbuhnya.
Menanggapi aksi ini, Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, mengatakan kasus dugaan rudapaksa siswi SMP telah dalam penanganan Dinas Pemeberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Ia menyebut, korban diberi pendampingan sejak kasus dilaporkan ke polisi. DP3AKB juga sementara ini sedang melakukan upaya pemulihan psikologi korban.
Baca juga: Satpol PP Ternate Kembali Gelar Operasi Penertibal PKL
"Kasus ini diatensi Pak Bupati, beliau telah memerintahkan DP3AKB untuk melakukan penanganan," kata Safiun saat hearing bersama massa aksi.
Dia menambahkan, tuntutan penetapan Halmahera Selatan sebagai daerah darurat kekerasan seksual, akan dipertimbangkan. Karena untuk menetapkan hal tersebut, harus melalui beberapa persayaratan.
"Penetapan juga harus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi. Tapi Pak Bupati sudah perintahkan kita memaksimalkan Satgas pencegahan kekerasan sekesual di setiap kecamatan," pungkasnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.