Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Plaza Gamalama Ahli Fungsi Jadi RSUD Ternate, Iksan Marsaoly: Jangan Ulangi Kesalahan yang Sama

Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengalihfungsikan Gedung Plaza Gamalama Modern menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memicu perdebatan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Iksan Marsaoly/Ketua IAI Maluku Utara
KEBIJAKAN - Ketua IAI Wilayah Maluku Utara, Iksan Marsaoly. Dok: IAI Wilayah Maluku Utara. Ia menyoroti rencana alih fungsi Plaza Gamalam menjadi RSUD Ternate, Jumat (11/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE– Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengalihfungsikan Gedung Plaza Gamalama Modern menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memicu perdebatan.

Gedung megah yang dibangun dengan dana hampir Rp50 miliar dari APBD itu, tak kunjung difungsikan sejak diresmikan, dan kini dilirik sebagai solusi layanan kesehatan.

Namun, sejumlah kalangan menilai langkah ini bisa menjadi kesalahan baru jika tidak direncanakan secara matang.

Baca juga: Tanggapi Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Pemprov Malut, Miftah Baay: Kebutuhan Daerah

Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Maluku Utara, Iksan Marsaoly, menegaskan bahwa secara teknis dan tata ruang, pemanfaatan gedung tersebut sebagai rumah sakit belum memenuhi syarat.

Ia menyebut bahwa zona Gamalama merupakan pusat perdagangan yang secara fungsi bertolak belakang dengan karakter rumah sakit yang membutuhkan ketenangan, sterilisasi, dan akses darurat yang optimal.

“Pusat perdagangan itu identik dengan kebisingan dan keramaian, sedangkan rumah sakit butuh ketenangan dan keamanan lingkungan. Jangan sampai malah kehadiran rumah sakit menurunkan potensi ekonomi kawasan atau bahkan menciptakan konflik tata ruang,” ujar Iksan, Jumat (11/4/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa alih fungsi bangunan harus mengikuti regulasi ketat, termasuk kajian lingkungan hidup, serta evaluasi menyeluruh terhadap aspek arsitektural, struktural, hingga kelistrikan dan mekanikal bangunan sesuai standar Kementerian Kesehatan dan peraturan bangunan gedung.

Lebih jauh, Iksan juga mempertanyakan kelayakan rumah sakit yang akan dibangun.

“Rumah sakit ini akan diklasifikasikan sebagai tipe apa? Apakah ada kebutuhan nyata berdasarkan rasio penduduk dan beban penyakit? Jangan sampai hanya karena ingin memanfaatkan gedung mangkrak, lantas mengabaikan aspek kebutuhan dan keberlanjutan," ucapnya.

Iksan juga menyinggung kegagalan awal dari proyek Plaza Gamalama Modern yang menurutnya sejak awal mengandung cacat desain. Ia mengaku telah melakukan penelitian arsitektural terhadap bangunan itu sejak 2020.

Baca juga: Komisi III DPRD Halmahera Selatan Tinjau Rumah Singga DP3AKB, Tempat Pemulihan Korban Rudapaksa

“Saya sudah meneliti secara ilmiah kegagalan pemanfaatan gedung ini. Desainnya terlalu banyak mengandalkan ilusi, bukan realitas kebutuhan ritel dan fungsi publik,” jelasnya.

Ia menyayangkan bahwa gedung yang dulunya menggantikan Pasar Gamalama yang menjadi lokasi bersejarah seharusnya bisa dijadikan kawasan cagar budaya malah berujung mangkrak dan kini diarahkan untuk fungsi baru tanpa kajian memadai.

“Jangan sampai inisiatif ini hanya sekadar akrobat kebijakan untuk menutupi kegagalan masa lalu. Kami mendukung peningkatan layanan kesehatan, tapi harus berbasis kajian teknis dan kebutuhan riil, bukan semangat proyek mercusuar,” tegas Iksan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved