Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Berikut Langkah Pencegahan Meninggal Tak Wajar Menurut Psikolog Klinis RSUD Ternate Edlin Juliani

Psikolog Klinis RSUD Kota Ternate Edlin Juliani menanggapi perisitwa meninggal tak wajar yang masif terjadi di Maluku Utara

|
Dok : Edlin Juliani
TANGGAPAN - Edlin Juliani, Psikolog Klinis RSUD Kota Ternate. Ia memberikan tanggapan atas kasus meninggal tak wajar di Maluku Utara, Selasa (15/4/2025). 

Untuk itu, Edlin menyampaikan beberapa upaya untuk mencegah meninggal tak wajar agar tidak menjadi perilaku menular :

  1. Merencanakan keamanan pada diri sendiri, artinya setiap individu harus lebih mengenal hal apa saja yang bisa memicu masa krisis, stres, dan depresi. (ketika individu mulai muncul perasaan tidak berguna, tidak berharga, sudah tidak lagi memiliki harapan, menyendiri, susah tidur, tidak memiliki nafsu makan, menangis tanpa sebab, lelah tanpa sebab, pusing tanpa sebab, maka individu tersebut harus menyiapkan beberapa solusi positif untuk mencegah gejala-gejala negative tersebut diatas semakin melebar, karena pada dasarnya setiap manusia memiliki coping stess (upaya yang dilakukan seseorang untuk mengatasi atau mengurangi stress), seperti: mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Kuasa, minum kopi sambil ngobrol, dengan teman-teman, atau melakukan aktivitas sesuai hobby/minat).
  2. Pentingnya keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung program-program yang berkaitan dengan pencegahan bunuh diri, salah satunya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mental, termasuk layanan konseling dan terapi.
  3. Langkah promotif pun juga harus dibijaki pihak kepolisian, dengan mensosialisasikan pentingnya pelaporan masyarakat, hal ini sebagai upaya mengurangi stigma pada masyarakat bahwa perilaku meninggal tak wajar adalah sebuah aib
  4. Adanya kolaborasi antara instansi terkait dengan lembaga yang menangani kesehatan mental dan nampaknya sudah sangat diperlukan adanya psikolog-psikolog di setiap puskesmas, agar akses mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mental. (*)
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved