Kemenkum Malut
Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Kanwil Kemenkum Malut Ikut Donor Darah
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti donor darah
TRIBUNTERNATE.COM– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti donor darah.
Donor darah tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 tahun 2025 di Aula Gamalama Kanwil Malut, Selasa (14/4/2025).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengapresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang menggelar kegiatan bermanfaat tersebut.
Baca juga: Digitalisasi Sistem Parkir di Ternate Diapresiasi
Hal itu, kata Budi Argap Situngkir yang juga memiliki segudang pengalaman di pemasyarakatan, selaras dengan tema HBP yakni “Pasti Bermanfaat bagi Masyarakat”.
“Donor darah ini selain memberikan kesehatan bagi pendonor, juga memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Budi Argap Situngkir dalam keterangannya.
Turut berpartisipasi dalam kegiatan donor yaitu Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulfahmi, Kakanwil Ditjenpas Malut Said Mahdar, Kakanwil Ditjen Imigrasi Ian. F. Markos, dan seluruh jajaran Kemenkum, Kemenimipas, dan Perwakilan Kanwil Papbar di Malut.
Kadiv P3H Zulfahmi bersama jajaran Kemenkum Malut menyambut baik donor darah tersebut sebagai wadah positif yang patut didukung secara bersama-sama.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Malut Said Mahdar mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat.
Baca juga: Ikuti Konferensi Pers Menteri Hukum, Kemenkum Malut Siap Optimalkan Capaian Kinerja
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam donor darah ini,” ujar Said Mahdar.
Menurutnya, donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Ternate tersebut, merupakan rangkaian dari HBP ke-61 tahun 2025.
Ia mendorong sinergi seluruh jajaran terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan tugas masing-masing.
Farid Egal Terima Sertifikat Hak Cipta Lagu “Stecu” dari Kemenkum Maluku Utara |
![]() |
---|
Dorong Transparansi Regulasi, Kemenkum Malut Usulkan Pengembangan Aplikasi e Harmonisasi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Maluku Utara Apresiasi Kesepakatan Damai Polemik Royalti Mie Gacoan dan LMK |
![]() |
---|
Ranperda Pelestarian Bahasa Daerah Halmahera Timur Diharmonisasi |
![]() |
---|
Kemenkum Maluku Utara Gelar Lomba Masak, Stimulus Kreativitas Berbasis Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.