Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Buka Peluang PPPK Dapat TPP

Bupati Halmahera Selatan membuka peluang agar PPPK mendapat TPP jika regulasi memperbolehkan dan kemampuan daerah bisa membiayai

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
KEBIJAKAN: Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba ketika menjelaskan PPPK dapat TPP, Selasa (15/4/2025). Katanya, kebijakan ini bisa dilakukan atau tidak, tergantung fiskal daerah 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba merespoms usulan DPRD agar Pegawai Permerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti PNS.

Ia mengatakan bakal melihat regulasi yang mengatur PPPK layak mendapat TPP atau tidak. Karena TPP, bukan ansih kebijakan kepala daerah.

Selain itu, ia juga akan melihat kondisi keuangan daerah memungkinkan atau tidak untuk membiayai TPP para PPPK Pemkab Halmahera Selatan.

"Kita lihat fiskal daerah, apalagi pengalihan dari PTT ke PPPK kan (anggarannya) sudah signifikan."

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Dorong PPPK Dapat TPP, Iksan Basrah: Pemerintah Harus Adil

"Jadi tidak mungkin kaku fiskal daerah tidak mampu terud kita paksakan dapat TPP," ujar Bassam, Selasa (15/4/2025).

Meski begitu, Bassam membuka peluang agar PPPK mendapat TPP jika regulasi memperbolehkan dan kemampuan daerah bisa membiayai.

Karena itu, akan dilakukan kajian dengan mengacu pada aturan. Di samping itu, Bassam menyatakan bakal berkonsultasi dengan Badan Kepegawian Negara (BKN) terkait aturan PPPK mendapat TPP.

"Kita kaji dulu, kuta lihat regulasinya di BKN. Kalau boleh, maka kita akan dorong."

"Tapi kita lihat lagi fiskal daerah, karena PPPK kita ini jumlahnya kurang lebih 4 ribu sampai 5 ribu, "jelas Bassam Kasuba.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Dorong PPPK Dapat TPP, Iksan Basrah: Pemerintah Harus Adil

Terkait pembiayaan TPP lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halmahera Selatan, Bassam menilai tidak efektif. 

Menurut dia, proyeksi PAD harus dipastikan terlebih dahulu. Jika tidak, fiskal daerah yang akan bermasalah karena banyak pos kegiatan yang dianggarkan setiap tahun.

"Jadi kita tinjau dulu regulasinya di BKN, apakah PPPK itu bisa dapat TPP atau tidak. Kemudian kita lihat dulu fiskal daerah, mampu nggak kita anggarkan TPP, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved