Narkoba
Jufrin Husni Ditangkap Satnarkoba Polres Ternate karena Punya 0,33 Gram Sabu
"Untuk hasil tes urine, Jufri positif menggunakan narkoba, "kata Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satnarkoba Polres Ternate menangkap seorang pria atas dugaan kepemilikan sabu.
Pria itu bernama Jufri Husni, berusia 39 tahun, warga Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Maluku Utara.
Belum ada informasi pasti kapan Jufri Husni ditangkap, namun yang pasti ia dan barang bukti sabu sudah ditangan Polisi.
Perihal kasus ini dibenarkan Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong pada Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Harga serta Link Beli Tiket Kapal Pelni Rute Ambon - Ternate di April 2025, Terdekat Tanggal 21
"Pengungkapan ini setelah anggota menerima informasi masyarakat, kalau ada seorang pria menguasai narkoba di Kelurahan Kasturian, "kata Kasi Humas.
Dikatakan, dari metode controlled delivery yang digunakan, Jufri terlihat keluar dari rumahnya dan langsung diikuti petugas. Saat dibuntuti, Jufri langsung ditangkap.
Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 sachet plastik bening kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar ±0,33 gram.
Selain itu ada juga 1 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sisa sabu, serta 1 sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar ±0,33 gram.
"Hasil interogasi, Jufri akui sabu tersebut miliknya, dan ia langsung dibawa ke Polres Ternate, "jelasnya.
Baca juga: Lagi, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus
Kasi Humas juga akui, untuk hasil tes urine, Jufri positif menggunakan narkoba. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau kata pimpinan (Kapolres), warga diminta terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba maupun miras."
"Jika melihat atau mengetahui hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib, "tandasnyta. (*)
Kejari Halmahera Selatan Musnahkan 74 Jenis Barang Rampasan Termasuk Narkoba |
![]() |
---|
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Bripka Ikbal di Halmahera Selatan Disidangkan Pekan Depan |
![]() |
---|
BNNP Maluku Utara Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu di Antaranya IRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.