Pemprov Malut
Buka Penyusunan KLHS RPJMD 2025–2029, Wagub Malut Sarbin Sehe Tekankan Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara memulai proses penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk RPJMD
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara memulai proses penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kegiatan ini ditandai dengan Kick Off Meeting yang digelar di Bela Hotel, Ternate, Rabu (17/4/2025). Dan dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe.
Dalam sambutannya, Sarbin Sehe menegaskan pentingnya KLHS sebagai bagian tak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Baca juga: Penyusunan KLHS RPJMD Maluku Utara 2025–2029 Dimulai
Ia menyampaikan bahwa pembangunan tidak lagi hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi harus seimbang dengan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial.
“Pembangunan hari ini tidak boleh menjadi beban bagi generasi mendatang. KLHS adalah instrumen strategis untuk memastikan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan,” ujar Sarbin.
Sarbin menjelaskan, penyusunan KLHS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan diperkuat dengan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri LHK Nomor 13 Tahun 2024, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 050/2493/SJ Tahun 2023.
Ia juga menekankan bahwa Maluku Utara masuk dalam kategori daerah dengan kerentanan tinggi terhadap perubahan iklim berdasarkan laporan KLHK tahun 2023.
“Ancaman krisis air, degradasi hutan, dan bencana hidrometeorologis seperti banjir dan longsor bukan sekadar statistik. Ini realitas yang harus menjadi pertimbangan serius dalam RPJMD,” tegasnya.
Sarbin Sehe juga mengajak seluruh kepala daerah untuk menjadikan KLHS sebagai referensi utama dalam menyusun rencana strategis perangkat daerah (Renstra OPD).
Ia mencontohkan, sektor pekerjaan umum harus mempertimbangkan risiko banjir, sektor pertanian memperhatikan degradasi lahan, dan sektor industri harus menyesuaikan dengan efisiensi ruang dan energi.
Baca juga: Alasan Benfica Ingin Cepat-cepat Bawa Pulang Joao Felix, Bintang Chelsea Harus Merapat Awal Juni
Sarbin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan partisipasi publik dalam proses KLHS.
Ia mendorong pelibatan akademisi, tokoh adat, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya agar dokumen KLHS tidak sekadar memenuhi syarat formal, tetapi juga kuat secara substansi dan implementatif.
“Kita harus menata ulang arah pembangunan dengan dasar ilmiah yang kuat dan nilai-nilai kearifan lokal. KLHS harus menjadi ruang kolaborasi, bukan elitis,” ujarnya. (*)
Povinsi Maluku Utara Sudah Berusia 26 Tahun, Sherly Laos: Tak Ada Politik Balas Dendam |
![]() |
---|
100 UMKM Ramaikan Expo HUT ke 26 Provinsi Maluku Utara |
![]() |
---|
Dikbud Maluku Utara Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Terdaftar di Dapodik |
![]() |
---|
Sambangi BPVP Ternate, Gubernur Malut Sherly Laos Bakal Optimalkan Pendidikan Vokasi |
![]() |
---|
284 Atlet Renang Laut Ramaikan HUT ke 26 Pemprov Malut, Sherly Laos Janji Bangun Kolam Renang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.