Pulau Taliabu
Oknum PNS di Taliabu Diduga Tipu Warga Ratusan Juta, Modusnya Menggiurkan
Oknum PNS di Taliabu ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang ditaksir sebesar Rp 717 juta
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SS alias Harni dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Harni dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang ditaksir sebesar Rp 717 juta.
Harni diketahui bertugas sebagai tenaga medis di Puskesmas Lede. Harni sendiri merupakan warga Desa Balohang.
Perkara ini mulai diadukan ke Mapolres Pulau Taliabu tertanggal 8 Maret 2024.
Baca juga: Proyek Istana Daerah Taliabu Jadi Temuan BPK, Anggarannya Rp 17,5 Miliar
Modus penipuan yang dilakukan berkedok bisnis kerja sama dengan pihak perusahaan logistik.
Kemudian Harni meminta sejumlah uang tunai untuk memulai bisnis pada 2024, yang dikelola oleh perusahaan miliknya CV Cindri Delima.
Kesepakatannya, warga yang telah memberikan uang akan mendapat keuntungan per bulan. Namun, kesepakatan yang dimaksud tidak berjalan hingga sekarang.
Salah satu korban atasnama Narti warga Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat membenarkan informasi tersebut.
Menurut Narti, Harni merupakan aktor utama dalam drama dugaan tindak pidana penipuan ini.
"Atas penipuan ini, kami merasa dirugikan dengan kerugian sebesar Rp 717 juta rupiah."
"Tapi hingga sekarang Harni belum juga mengembalikan dana yang sudah di transfer ke rekeningnya, semua bukti sudah kami laporkan, "ungkap Narti, Kamis (17/4/2025).
Narti mengaku sudah berkoordinasi dengan saudari Harni terkait anggaran yang sudah ditransfer.
Baca juga: Mantan Bendahara Biro Umum Setda Maluku Utara Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan
"Akan tetapi ketika kami tanya, Harni berasalan harga nikel turun, terus alasan sedang diproses."
"Kami duga hanya alasan Harni saja untuk mengulur waktu dan menghindar dari tanggung jawab, "bebernya.
"Berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana penipuan ini, kami memohon kepada Bapak Kapolres agar kiranya pengaduan kami dapat ditindaklanjuti, "pintanya. (*)
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.