PLN
PLN UP3 Sofifi dan PT. IWIP Operasikan Penambahan Daya Excess Power Jadi 7,5 MW
PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi, bekerjasama dengan PT. iwip
TRIBUNTERNATE.COM - PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi, bekerjasama dengan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mengoperasikan penambahan daya Excess Power dari 5 MW menjadi 7,5 MW.
General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, menyampaikan bahwa penambahan daya ini merupakan bagian dari komitmen dan upaya dalam memastikan pasokan listrik yang andal dan berkualitas di wilayah kerjanya.
Pasalnya, kebutuhan listrik cenderung naik, khususnya pada periode-periode tertentu.
Baca juga: 30 Personel Brimob Polri Wilayah Maluku Utara BKO ke Papua
“Penambahan daya Excess Power ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan berkualitas bagi masyarakat."
"Kami menyadari bahwa kebutuhan listrik terus meningkat, terutama di momen-momen tertentu, sehingga langkah ini sangat strategis untuk mendukung pertumbuhan dan aktivitas masyarakat maupun industri di wilayah Maluku dan Maluku Utara,” ucap Awat.
Diketahui, PT IWIP yang berlokasi di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara ini merupakan perusahaan patungan (joint venture) yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan industri terpadu, khususnya untuk pengolahan logam berat seperti nikel.
Perusahaan industri besar ini memiliki surplus daya listrik yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat di luar kawasan industri.

Dengan dilakukannya Kerjasama ini, Sistem Weda-Maffa mencapai Daya Mampu yaitu sebesar 13,96 MW dengan beban puncak sebesar 10 MW.
Excess power yang sebelumnya terbatas, kini dapat dimaksimalkan untuk membantu memastikan kelancaran distribusi listrik di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Penambahan daya Excess Power ini diharapkan dapat menjaga kestabilan pasokan listrik sehingga tidak terjadi pemadaman,” lanjut Awat.
Sejalan dengan hal itu, Manager PLN UP3 Sofifi, Yekti Kurniawan berharap kerja sama penambahan daya (Excess Power) dengan PT. IWIP ini dapat mendukung suplai kelistrikkan pada masyarakat sekitar tambang, yang saat ini kebutuhannya semakin hari semakin besar.

Dengan pengoperasian penambahan daya Excess Power menjadi 7,5 MW ini, PLN UP3 Sofifi berharap ke depannya masyarakat dapat menikmati listrik yang andal dan berkualitas.
“Kerja sama ini juga menunjukkan komitmen PLN untuk terus meningkatkan infrastruktur kelistrikan di daerah-daerah strategis seperti Kabupaten Halmahera Tengah, yang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial di Maluku Utara."
Baca juga: Kasi Intelijen Kejari Taliabu Nazamuddin Dimutasi ke Kejari Soppeng Sulawesi Selatan
"Diharapkan, ke depannya kolaborasi antara PLN dan PT. IWIP ini dapat terus berlanjut untuk mendukung pembangunan dan pemerataan akses energi yang lebih baik di seluruh wilayah,” harap Yekti.
Sebagai bagian dari upaya ini, PLN UP3 Sofifi akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja sistem kelistrikan untuk memastikan pasokan listrik tetap berjalan lancar dan stabil.
Kolaborasi ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek dalam mendukung kegiatan masyarakat, tetapi juga menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan kelistrikan yang lebih berkelanjutan di masa depan, terutama di wilayah-wilayah yang sedang berkembang seperti Kabupaten Halmahera Tengah. (*)
PLN UP3 Ternate Resmikan PLN Taste House Kie Raha, Dukung UMKM Lokal dan Gaya Hidup Listrik |
![]() |
---|
PLN UPK Maluku dan DLH Ternate Jalin Kerjasama Soal Pengelolaan Sampah Domestik |
![]() |
---|
Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500, Tempati Peringkat 469 Dunia |
![]() |
---|
YBM PLN UP3 Sofifi Salurkan Bantuan Peralatan Sekolah: Dukung Pendidikan Anak Kurang Mampu di Tidore |
![]() |
---|
PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia Usai Tembus Fortune Global 500 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.