Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kasi Intelijen Kejari Taliabu Nazamuddin Dimutasi ke Kejari Soppeng Sulawesi Selatan 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Nazamuddin, dimutasi

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
JABATAN - Momen pengukuhan Nazamuddin sebagai Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu pada beberapa tahun lalu. Saat ini Nazamuddin dimutasi ke Kejari Soppeng Sulawesi Selatan, Jumat (18/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Nazamuddin, dimutasi.

Mutasi ini tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI nomor : KEP-IV-426/C.4/03/2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural serta pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Nazamuddin dipromosikan menjadi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Fahmi Amin Optimis Kecamatan Ternate Tengah Juara Umum STQ Tingkat Kota

Keputusan mutasi tersebut diterbitkan sejak Senin 10 Maret 2025.

Dikonfirmasi TribunTernate.com, Nazamuddin, mengatakan bahwa sudah menjalankan tugasnya di wilayah setempat.

Kata dia, ia menjabat Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu selama 2 tahun 8 bulan.

"Iya benar, sebelumnya saya berdinas di Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu kurang lebih selama 2 tahun 8 bulan, dan dipindahkan saat ini di Kejari Soppeng," ucap Nazamuddin, Jumat (18/4/2025).

Baca juga: Terduga Pelaku Bom Ikan di Halmahera Selatan Diringkus Polisi

Nazamuddin kemudian berpesan kepada jaksa dan pegawai Kejari Pulau Taliabu tetap solid dalam bertugas dalam menegakkan keadilan.

"Sejauh ini Kejari Pulau Taliabu sudah berkerja maksimal menegakkan hukum."

"Saya berharap capain kerja lebih maksimal kedepannya," pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved