Gerindra Tidore Dukung Langkah Muhammad Sinen Tagih DBH ke Pemprov Maluku Utara
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tidore Kepulauan Muhammad bin Taher mendukung langkah Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tidore Kepulauan Muhammad bin Taher mendukung langkah Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, dalam memprotes sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Di mana, Muhammad Sinen menilai Pemprov Maluku Utara dinilai pilih kasih dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).
Muhammad bin Taher mengatakan, DBH ini penting bagi semua kabupaten/kota, namun Halmahera Barat dan Halmahera Utara terkesan diprioritaskan dalam penyaluran DBH.
Baca juga: Penyaluran Dana Bagi Hasil Disoal, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya
"Seharusnya, DBH ini diberikan bersamaan kepada kabupaten/kota lain juga. Jadi yang dibilang oleh Wali Kota Tidore itu betul sekali," ungkap Muhammad Bin Taher, Jumat (18/4/2025).
Muhammad bin Taher menegaskan, dirinya selaku Ketua Gerindra Tidore sangat mendukung langkah Muhammad Sinen dalam menagih DBH kepada Pemprov Maluku Utara.
"DBH ini harus dibagi secara bersamaan. Kebijakan Gubernur Sherly ini menimbulkan kecemburuan daerah lain,” tegasnya.
Ia menuturkan, dalam kondisi seperti ini, mestinya Pemprov Maluku Utara menyampaikan alasan dan penjelesan kepada kabupaten/kota.
Baca juga: Paul Merson Prediksi Skor Everton vs Man City, Legenda Arsenal: Tim Pep Belum Comeback, Bisa Gagal
“Jangan menunggu orang datang demo baru memberi penjelasan. Apalagi DBH ini sangat urgen karena membantu pelaksanaan program-program Pemerintah pusat di daerah,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengingatkan Pemprov Maluku Utara agar seriusi soal pembagian DBH kabupeten/kota.
Terutama DBH Kota Tidore Kepulauan yang belum terbayar sejak tahun 2022.
DBH adalah dana yang berasal dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah. DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD).
Penyaluran DBH bertujuan mendanai kebutuhan daerah, menyeimbangkan pusat dan daerah, dan mengurangi ketimpangan fiskal.
DBH bersumber dari pajak dan sumber daya alam (SDA). Misal DBH pajak, DBH SDA, DBH Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Komitmen Gubernur
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan bahwa Gubernur Maluku Utara Sherly Laos berkomitmen penuh menyalurkan DBH ke seluruh kabupaten/kota.
Tentu dengan mempertimbangkan hasil audit internal dan kondisi keuangan daerah.
Anggota DPD RI Hidayatullah Sjah Bersua Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Tempat Budidaya Udang Vaname di Desa Indomut Halmahera Selatan Terbengkalai |
![]() |
---|
Taliabu Punya 2 Kawasan Konservasi, Suratman: Mestinya Masuk Program Strategis RPJMD Maluku Utara |
![]() |
---|
Besok Hujan atau Tidak? Lihat Prakiraan Cuaca Kota Ternate, Sabtu 2 Agustus 2025 di Sini |
![]() |
---|
Sebanyak 50 RTLH di Tidore Dibangun Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.