Oknum Polisi Diduga Mabuk hingga Tabrak Warga di Ternate, Polda Maluku Utara Bakal Beri Sanksi
“Untuk informasi itu kami mengetahui dari berita, dan kalau tidak salah korban dan terlapor sempat melakukan penyelesaian,”
Penulis: Randi Basri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Bidpropam Polda Maluku Utara akan memberikan sanksi tegas bagi oknum polisi yang melakukan pelanggaran.
Hal itu juga berlaku bagi oknum polisi yang diduga mabuk hingga menabrak seorang warga di Kota Ternate.
Akibat tabrakan tersebut korban yang diketahui bernama Abdul Rifai Rahmat (59) sempat mendapat perawatan serius di ruangan ICU RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara pada Senin (14/4/2025) sekira pukul 05.20 WIT.
Saat itu korban hendak salat subuh di masjid.
Polisi yang menabrak diduga bernama Dedriansyah Duwila (21).
“Untuk informasi itu kami mengetahui dari berita, dan kalau tidak salah korban dan terlapor sempat melakukan penyelesaian,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Ngaku Sudah Tegur Pimpinan OPD yang Abaikan Undangan DPRD
Baca juga: Reece James Digantikan Malo Gusto, Enzo Maresca Sebut Sang Bek Prancis Bikin Chelsea Lebih Baik
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Maluku Utara.
“Kalau soal dia mabuk dan tidak prosesnya nanti ditangani Propam. Untuk hasilnya saya belum terima, tetapi ada anggota yang melakukan pelanggaran pastinya ditindak tegas,” katanya.
Sebelumnya istri Rifai Rahmat bernama Ati menjelaskan, laka lantas ini bermula saat motor Yamaha dengan nomor polisi DG 6495 QV yang dikendarai korban dari arah utara menuju ke selatan ditabrak oknum polisi yang mengendarai motor yamaha NMAX warna hitam bernomor DG 5155 dengan kecepatan tinggi dari arah selatan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, motor yang dikendarai oknum polisi itu oleng sehingga menabrak kendaraan suaminya yang tidak jauh dari Masjid Ikhwanul Muslimin, Kelurahan Soa.
“Suami saya saat itu mau salat subuh, tapi karena polisi ini diduga mabuk parah sehingga mengambil jalur suami saya. Di situlah terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Ati yang mengutip cerita saksi pada Rabu (16/4/2025).
Keluarga pelaku disebut telah menjenguk korban dan akan bertanggung jawab atas peristiwa ini.
“Meski mereka mau bertanggung jawab, tapi kasihan suami saya ini terlalu parah dengan luka yang dialami. Karena sudah pengaruh saraf akibat benturan, bahkan dada juga sakit, dan sampai saat ini belum normal otaknya, apakah bisa kembalikan seperti semula,” tutupnya.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.