Pemkab Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Ngaku Sudah Tegur Pimpinan OPD yang Abaikan Undangan DPRD
"Yang pastinya kita beri teguran keras, kalau sanksi kita akan lihat ketentuannya seperti apa," tukasnya.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba mengaku sudah menegur para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sering mengabaikan undangan rapat paripurna DPRD Halsel.
Politisi Pratai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menegaskan bahwa hubungan antara ekskutif dan legislatif merupakan hal penting sehingga para pimpinan OPD harus menjaga komunikasi yang baik.
"Bagaimanapun komunikasi kita dengan legislatif ini menjadi hal penting, karena akan memberikan input yang kaitannya dengan program-program pemerintah daerah dan yang ada di legislatif," ujar Bassam, Senin (21/4/2025).
"Jadi sudah ada penegasan ketika setelah paripurna yang banyak OPD tidak hadir itu. Kalau memang mereka tidak hadir (paripurna) lagi, saya akan panggil," jelasnya.
Bassam tak akan segan memberi sanksi terhadap pimpinan OPD yang absen dalam rapat-rapat penting bersama DPRD Halsel.
Tentu ia bakal melihat ketentuan yang berlaku, jika sanksi diperbolehkan untuk dikenakan.
"Yang pastinya kita beri teguran keras, kalau sanksi kita akan lihat ketentuannya seperti apa," tukasnya.

Sebelumnya, puluhan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan absen dalam rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang rekomendasi hasil reses masa sidang I tahun 2025, Senin (14/4/2025).
Pantauan Tribunternate.com di lokasi rapat paripurna, dari total 30 pimpinan OPD, hanya Kepala Disdukcapil Halsel Kader Noh yang hadir.
Kursi ruangan rapat paripurna yang disediakan untuk pimpinan OPD, tampak kosong.
Selain pimpinan OPD, para staf ahli, asisten, serta Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin juga absen dalam rapat tersebut.
Mereka mengutus Sekkab Halmahera Selatan Safiun Radjulan menerima surat keputusan pimpinan DPRD tentang rekomendasi hasil reses masa sidang I tahun 2025.
Menanggapi ketidakhadiran puluhan pimpinan OPD tersebut, sejumlah anggota DPRD Halmahera Selatan merasa kesal.
Mereka menilai para pimpinan OPD tak menghargai agenda DPRD.
Baca juga: Reece James Digantikan Malo Gusto, Enzo Maresca Sebut Sang Bek Prancis Bikin Chelsea Lebih Baik
Baca juga: Kapolres Halmahera Selatan Pastikan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Rudapaksa Siswi SMP
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim H Rakib mengatakan bahwa dalam tata tertib (Tttib) DPRD periode 2024-2029, paripurna penyampaian pokok pikiran DPRD harus dihadiri bupati, wakil bupati, dan perangkatnya.
Pempus Pangkas APBD Halmahera Selatan Rp 109 Miliar, DPRD: Banyak Program Dihapus |
![]() |
---|
Daftar Pimpinan OPD Lingkungan Pemkab Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
Warga Desa Kaireu Terima 131 Sertipikat Tanah dari BPN Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Boros BBM, Speedboat Milik Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Dibiarkan Terbengkalai |
![]() |
---|
249 Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan Berbadan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.