Pemkab Halmahera Selatan
TP PKK Halmahera Selatan Bentuk Satgas Sahabat Perempuan dan Anak
Satgas Sahabat Perempuan dan Anak di Halmahera Selatan merupakan starting awal dilakukan pencegahan kekersan terhadap perempuan dan anak
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Halmahera Selatan, Maluku Utara membentuk Satgas Sahabat Perempuan dan Anak.
Pembentukan Satgas ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba pada Senin (21/4/2025) di Aula Kantor Bupati, Jl Kebun Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan.
Ketua TP PKK Halmahera Selatan Rifaat Al Sadah mengatakan bahwa Satgas Sahabat Perempuan dan Anak merupakan starting awal dilakukan pencegahan kekersan terhadap perempuan dan anak.
Karena kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi, menurut dia, bukan secara tiba-tiba tetapi merupakan musibah yang harus dicegah.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Ngaku Sudah Tegur Pimpinan OPD yang Abaikan Undangan DPRD
Oleh sebab itu, Satgas yang dibentuk akan menjadi lembaga yang nantinya mengkoordinasikan seluruh stakeholder untuk melakukan pencegahan ketika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi.
"Kita harus memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk berani melapor. Karena dengan keberanian melapor, maka kasus kekerasan perempuan dan anak bisa dicegah secara dini, "ujar Rifaat usai launching Satgas Sahabat Perempuan dan Anak.
Istri Bupati Halmahera Selatan ini juga menjelaskan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dengan berani melapor.
Dengan begitu, angka kasus akan terlihat besar dan bisa menjadi acuan bagi semua pihak untuk bisa mengungkapkan apa yang terjadi disekitarnya.
"Pleaning kami, tim Satgas akan dibentuk di semua kecamatan, kemudian tersebar di seluruh desa, "jelasnya.
Baca juga: Kapolres Halmahera Selatan Pastikan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Rudapaksa Siswi SMP
Rifaat berharap, masyarakat harus memberanikan diri untuk membuat laporan tentang kekerasan perempuan dan anak.
Jika kasus tersebut terjadi di desa, maka segera laporkan ke Kepala Desa (Kades), kemudian Kades berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk ditindaklanjuti ke Satgas Sahabat Perempuan dan Anak di kabupaten.
"Jadi perlaporan harus dilakukan dari lingkup terkecil, sehingga fungsi koordinasi dan pencegahan bisa berjalan dengan baik. Prinsipnya, pencegahan lebih baik daripada mengobati, "pungkasnya. (*)
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.