Pemkab Halmahera Selatan
Realisasi PAD Halmahera Selatan Capai Rp175 Miliar, BPKAD Optimis Lampaui Target 2025
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, tercatat sudah mencapai Rp175 miliar lebih untuk Januari-Agustus 2025
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, tercatat sudah mencapai Rp175 miliar lebih untuk Januari-Agustus 2025.
Sementara total target PAD, dirancang sebanyak Rp215 miliar pada APBD induk, dan dinaikkan Rp249 miliar lebih pada APBD perubahan 2025.
"Sekarang realisasi sudah Rp175 miliar lebih," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, kepada Tribunternate.com di ruangan kerjanya, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Pemotongan TKD 2026, Wagub Malut Sarbin Sehe: Gaji ASN Jadi Prioritas
Nur menjelaskan, PAD bersumber dari penarikan pajak dan retribusi terhadap kegiatan usaha hingga pemanfaatan fasilitas yang dibangun pemerintah daerah.
"Sumber pendapatan kita ini didominasi oleh pajak, kemudian retribusi. Setiap tahun memang begitu, dominannya pajak," jelasnya.
Ia optimis jika target PAD tahun 2025 sebanyak Rp249 miliar lebih, bisa tercapai di sisia waktu beberapa bulan ke depan yakni Oktober, November dan Desember.
Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyumbang PAD, masih sedang menggarap objek pendapatan.
"Kalau melihat di angka sekarang, kami optimis lewat target. Karena sekarang ini teman-teman OPD ini lagi semangat," tuturnya.
Baca juga: 24 Perusahaan Swasta di Halmahera Selatan Serap 23 Ribu Tenaga Kerja, Ini Rinciannya
Nur menambahkan, PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi, langsung disetor ke kas daerah.
Selanjutnya, uang yang terkumpul digunakan untuk membiyai pembangunan infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan.
"Yang sudah masuk ke kas daerah, itu langsung sudah banyak digunakan. Baik itu infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Karena itu duit masyarakat, maka dikembalikan dalam bentuk program," tandasnya. (*)
BPKAD Halsel Tegaskan Lahan Kantor DPRD Sah Milik Pemda, Klaim Warga Diminta Uji di Pengadilan |
![]() |
---|
Pempus Pangkas Dana TKD Halmahera Selatan di 2026 Rp 500 Miliar, OPD Diminta Genjot Pendapatan |
![]() |
---|
Sudah Ada Tersangka, Kapolda Maluku Utara Minta Pemkab Halmahera Selatan Urus Izin Tambang Rakyat |
![]() |
---|
Disperkim Halmahera Selatan Dapat Kucuran Dana Program Sanitasi Rp 3 Miliar di 2026 |
![]() |
---|
RSUD Labuha Halmahera Selatan Kirim 4,7 Ton Limbah Medis ke Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.