Halmahera Selatan
Kapolres Halmahera Selatan Pastikan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Rudapaksa Siswi SMP
Kita akan segera tetapkan, dan pelakunya sudah ada, "tegas Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara AKBP Hendra Gunawan mamastikan bakal ada tambahan tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa seorang siswi SMP di Kecamatan Bacan Timur Tengah.
Menurut dia, para tersangka tidak lain adalah nama-nama yang disebutkan korban.
AKBP Hendra Gunawan meminta dukungan semua elemen masyarakat agar kasus ini segera dituntaskan.
"Segera mungkin (tersangka lain ditetapkan), sementara ini sedang berproses, "kata AKBP Hendra Gunawan.
Baca juga: Baru 7 Tersangka, Tim Hukum Korban Rudapaksa di Halmahera Selatan Desak Polisi Jerat Pelaku Lain
Kita minta dukungan semua masyarakat supaya kasus ini bisa diselesaikan, "lanjutnya, Senin (21/4/2025).
Hendra menjelaskan bahwa peristiwa dugaan rudapaksa terhadap siswi SMP tersebut, sudah berlangsung lama dan diduga melibatkan banyak orang.
Oleh sebab itu, diperlukan tambahan alat bukti yang cukup. Selain itu, penyidik tidak memproses para terduga pelaku secara bersamaan, melainkan harus satu per satu.
"Jadi ini tidak secara bersamaan, tapi satu orang satu. Kita akan segera tetapkan, dan pelakunya sudah ada, tinggal kita tetapkan saja, "jelasnya.
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan sebelumnya telah menetapkam 7 pria sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan
Mereka masing-masing berinisial PK alias Pardi, FA alias Fardi, MS alias Mustafa, RL alias Risal, SU alias Said, FL alias Fahmi, dan AD alias Abdulrahman.
Hendra mengaku, para tersangak belum dilakukan penahanan. Mereka akan kembali diperiksa sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukanan penahanan.
"Prosedurnya seperti itu, tapi segera kita tahan. Jadi kan sebelumnya diperiksa sebagai saksi, ini kita akan periksa sebagai tersangka dulu, "tandasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.