Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kecelakaan di Ternate

Oknum Polisi Tabrak Warga Ternate yang Hendak Salat Subuh Ditetapkan Jadi Tersangka

Nasib Bripda Dedriansyah Duwila (21) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik laka lantas Polres Ternate, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM - Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha. Ia mengatakan oknum polisi yang menjadi pelaku kecelakaan ditetapkan menjadi tersangka, Senin (21/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Bripda Dedriansyah Duwila (21) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik laka lantas Polres Ternate, Maluku Utara.

Perihal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha.

“Memang yang bersangkutan terlapor saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap AKP Farha, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Tekankan Profesional dan Disiplin Personel

Ia menjelaskan, penetapan tersangka itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk terduga pelaku laka lantas.

“Tersangka dan saksi sudah dimintai keterangan. Sekarang kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai bukti legalitas. Pelaku atau tersangka keluar dari rumah sakit pada Kamis 17 April. Kemudian kami melakukan pemeriksaan pada Sabtu 19 April,” ujarnya.

Selepas itu, lanjut AKP Farha, Bid Propam Polda Maluku Utara menahan yang bersangkutan pada Minggu 20 April untuk pemeriksaan etiknya.

Namun hasil visum yang diajukan sejak Senin 14 April 2025 sampai hari ini belum juga keluar.

“Untuk kasus lakalantasnya sudah kita tangani, LP sudah terbit dan hak-hak korban juga sudah dipenuhi. Kita sudah koordinasi dengan Jasa Raharja dan sudah datang ke rumah sakit,” terangnya.

Ia menambahkan, sebagaimana yang disampaikan Kapolres bahwa tidak ada ketimpangan dalam penanganan kasus ini. Karena sejak peristiwa pukul 10.00 itu, laporan polisi sudah terbit.

“Hanya saja saya tidak bisa menyampaikan secara langsung karena saya belum tahu,” tandasnya.

Diketahui, Bripda Dedriansyah Duwila diduga dalam kondisi mabuk saat berkendara. Ia menabrak seorang pengendara hingga kritis.

Korban Abdul Rifai (59 tahun) saat itu hendak menuju ke masjid Ikhwanul Muslimin untuk salat Subuh menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Polisi Kembali Tutup Tambang Ilegal di Halmahera Barat, 7 Orang Ditangkap

Namun tiba-tiba ditabrak oleh Bripda Dedriansyah Duwila.

Akibatnya, korban dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Peristiwa itu terjadi di kelurahan Soa pada Senin (14/4/2025) sekira pukul 05:28 WIT. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved