Pemprov Malut
Ujian Serentak 373 SMA/SMK di Malut Selesai Hari Ini, Abubakar Abdullah Tegaskan Tidak Ada Pungutan
Sebanyak 373 SMA dan SMK di Provinsi Maluku Utara sukses melaksanakan Ujian Sekolah (US) dan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) secara serentak
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Sebanyak 373 SMA dan SMK di Provinsi Maluku Utara sukses melaksanakan Ujian Sekolah (US) dan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) secara serentak.
US dan UKK berlangsung selama sepekan dan berakhir pada Selasa (22/4/2025) hari ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan bahwa ujian ini menjadi momen penting untuk menilai pencapaian kompetensi siswa kelas XII.
Baca juga: Cek di Sini, Jadwal Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar di Akhir April 2025: Terakhir Tanggal 24
“Alhamdulillah, seluruh proses ujian berjalan lancar, aman, dan tertib. Kami mengerahkan pejabat dinas, kepala cabang, dan pengawas sekolah untuk memantau langsung. Berdasarkan laporan di lapangan, semuanya terkendali dan berjalan sesuai harapan,” ujarnya, Senin (22/4/2025).
Abubakar mengapresiasi peran aktif para kepala sekolah, guru, serta dukungan masyarakat yang telah mewujudkan suasana belajar dan pelaksanaan ujian yang kondusif.
Menanggapi adanya laporan soal penarikan dana ujian di beberapa sekolah, ia menegaskan bahwa tidak diperbolehkan ada pungutan biaya ujian di SMA negeri, apalagi sejak kebijakan komite gratis diberlakukan.
“Memang ada beberapa sekolah yang sempat membuat kesepakatan dengan orang tua pada awal tahun, tapi kini sudah kami instruksikan untuk dikembalikan, dan proses pengembalian sedang berjalan. Kami akan terus pantau,” tegasnya.
Untuk jenjang SMK, Abubakar mengakui bahwa masih ada sekolah yang menarik dana tambahan untuk UKK dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Hal ini terjadi karena belum semua kebutuhan kegiatan tersebut terakomodasi dalam BOSDA, meskipun sudah dinaikkan menjadi Rp75.000 per siswa.
“Kami sedang menghitung kebutuhan riil agar ke depan bisa ditanggung melalui DPA Dinas Pendidikan, agar tidak ada lagi beban ke siswa dan orang tua,” jelasnya.
Abubakar juga menegaskan bahwa sejak pemerintah provinsi mengambil alih pembiayaan uang komite, maka sekolah tidak boleh lagi menarik biaya untuk pengambilan ijazah dan rapor pindah.
Baca juga: Begini Alasan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Jarang Berkantor di Sofifi
“Ini komitmen pemerintah untuk meringankan beban pendidikan. Sekolah harus fokus melayani, bukan membebani,” katanya.
Dengan lancarnya pelaksanaan ujian tahun ini, Dinas Pendidikan berharap semua satuan pendidikan di Maluku Utara terus menjaga integritas, transparansi, dan pelayanan pendidikan yang berpihak pada siswa.
“Kami ingin pendidikan yang inklusif dan merata benar-benar dirasakan semua anak di Maluku Utara,” tutup Abubakar. (*)
Pemprov Maluku Utara Perkuat Pengawasan Pangan Segar |
![]() |
---|
Ukom Eselon II dan III Pemprov Maluku Utara Belum Dijadwalkan |
![]() |
---|
Rakor Persiapan HUT RI, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Warning Pengunaan Anggaran |
![]() |
---|
Penyusunan RPJMD Jadi Langkah Awal Arah Pembangunan Sofifi Maluku Utara |
![]() |
---|
Hari Pertama Pemberlakuan Surat Edaran Disiplin, Kehadiran Pegawai Pemprov Malut Mulai Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.