Polda Malut
Polda Maluku Utara Komitmen Sisir Aktivitas Tambang Ilegal, 3 Daerah Sudah Ditertibkan
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono terus melakukan penertiban aktivitas tambang emas secara ilegal
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono terus melakukan penertiban aktivitas tambang emas secara ilegal.
Tim gabungan yang dibentuk jenderal bintang dua di Polda Malut ini sudah menutup aktivitas tambang secara ilegal di tiga daeraj.
Tiga daerah itu Halmahera Utara, Halmahera Selatan dan Halmahera Barat.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Sherly Laos Bantah Angkat Abjan Sofyan - Oknum Lurah Diduga Maling Handphone
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengaku saat ini tim terus menertibkan tambang-tambang ilegal di Maluku Utara.
Saat ini, lanjut Bambang, tim gabungan masih terus berjalan ke daerah-daerah di Maluku Utara yang kemungkinan terdapat pengoperasian tambang secara ilegal.
“Kalau data yang ada baru tiga daerah yang sudah ditertibkan oleh tim pembentukan bapak Kapolda,” jelasnya, Rabu (23/4/2025).
Diketahui, penertiban awal dilakukan tim gabungan di salah satu tempat pemurnian emas ilegal di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara.
Di sana, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Mulai dari 5 set mesin tromol pengolahan mineral emas dan 13 kantong berisi material tambang siap diolah.
Polisi juga telah mengantongi 4 orang nama yang beraktivitas di lokasi. Kemudian police line juga telah dipasang di lokasi.
Kemudian penutupan 2 tambang emas ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan, tepatnya di Desa Anggai, Kecamatan Obi dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat.
Pada penertiban itu, Polres Halmahera Selatan langsung memeriksa 6 orang sebagai saksi.
Polisi juga sudah menyita barang bukti berupa tromol dan alat-alat pengolahan. Lokasi tambang langsung di police line.
Baca juga: Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkoba
Selain itu menutup aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Desa Noku, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat.
Di sana tim gabungan juga mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan di antaranya dua unit mesin alkon berwarna merah-hitam, satu buah dulang, serta dua selang sepanjang tiga meter berwarna biru lokasi tambang juga sudah di police line polisi. (*)
Dua Perwira Polda Maluku Utara Naik Pangkat Jadi AKBP |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Polda Maluku Utara Minta Warga Kurangi Aktivitas Luar |
![]() |
---|
PW Pemuda Muhammadiyah dan Polda Maluku Utara Dorong Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Polda Maluku Utara Bentuk Satgas, Awasi Program Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Awal September 2025, Polda Maluku Utara Mulai Bermarkas di Sofifi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.