Selasa, 28 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

PT SDN Gantung Kesepakatan Ganti Rugi Rumah Korban Kebakaran di Halmahera Selatan

Pihak PT Sinergi Dhrama Negeri (SDN), belum menuntaskan kesepakatan ganti rugi rumah korban kebakaran di kompleks Masjid Kesultanan Bacan, Halsel

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi. Gani
KEBAKARAN - Kondisi satu rumah di kompleks Masjid Kesultanan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara yang ikut terbakar, Rabu (23/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pihak PT Sinergi Dhrama Negeri (SDN), belum menuntaskan kesepakatan ganti rugi rumah korban kebakaran di kompleks Masjid Kesultanan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Agen penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu, sebelumnya telah menyepakati mengganti semua kerugian yang dialami warga sekitar dalam insiden kebakaran pada Kamis (27/2/2024).

Adapun kebakaran ini diduga disebabkan oleh ledakan mesin pemompa minyak milik PT SDN.

Baca juga: Prediksi Skor Getafe vs Real Madrid, Pemanasan Mbappe dkk Lawan Barcelona di Final Copa del Rey

Saat itu, mobil pengangkut BBM milik PT SDN sedang menyalurkan minyak tanah di pangkalan, lokasi kebakaran.

Daud Muhammad (66), salah satu korban kebakaran di kompleks Masjid Kesultanan Bacan, mengaku rumahnya yang terbakar saat ini baru dibuatkan fondasi.

Sementara itu, janji PT SDN, proses pembangunan rumah korban kebakaran, dilakukan selesai Idul Fitri 2025, yakni pada Maret.

"Baru fondasi, ini sekitar dua hari lalu. Sementara besi beton juga baru dibawa ke sini itu baru 30 staf (batang). Tapi kalau menurut perhitungan tukang, besi harusnya 100 staf," kata Daud saat ditemui Tribunternate.com, Rabu (23/4/2025).

Sejak rumahnya terbakar, Daud mengatakan ia dipinjamkan sebuah rumah oleh warga sekitar untuk tinggal sementara bersama anak dan istrinya.

Pria 66 tahun itu juga mengaku tak bisa berbuat banyak hal. Ia hanya bisa berharap rumahnya segera dibangunkan agar bisa ditempati.

"Kalau pinjam tinggal rumah itu hanya 3 bulan, tapi ini sudah 2 bulan. Jadi muda-mudahan rumah saya ini segera dibangun," tandasnya.

Selain rumah milik Daud Muhammad, satu unit rumah yang berseblahan dengan belum terbangun.

Pantauan Tribunternate.com, bekas tembok rumah yang terbakar api, masih berdiri kokoh. Begitu juga dengan bagian depan sebuah bangunan kios yang ikut dilalap api.

PT SDN Siap Ganti Rugi

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, Aswin Adam, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat mediasi terkait kebakaran di kompleks Masjid Kesultanan Bacan.

Dia mengungkapkan bahwa rapat mediasi tersebut melibatkan pihak PT Sinergi Dharama Negeri (SDN), Disperindakop, Pemerintah Kecamatan Bacan, Pemerintah Desa Amasing Kota Utara dan pihak korban.

PT SDN dilibatkan dalam rapat karena kebakaran diduga terjadi akibat percikan api dari mesin pompa BBM milik mereka, saat sedang menyuplai minyak tanah ke salah satu pangkalan minyak.

"Sudah ada beberapa kesepakatan yang disepakati dalam rapat mediasi yang kami laksanakan Senin kemarin, "ujar Aswin, Selasa (11/3/2025).

Menurut dia, hasil rapat tersebut PT SDN bersedia mengganti seluruh kerugian atas dua rumah yang hangus terbakar itu.

"Rapat menghasilkan PT SDN siap ganti rugi ke pihak korban kebakaran. Namun dengan beberapa tahapan, "ungkpnya.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved