Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Sempat Kabur, 6 Pelaku Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Ditangkap Polisi

Sebanyak 6 orang terduga pelaku bom ikan di perairan Dusun Tuamoda, Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Halmahera Selatan berhasil diamankan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
PENANGKAPAN - Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara Kompol Riki Arinanda. Terduga pelaku bom ikan di perairan Halmahera Selatan ditangkap, Rabu (23/4/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 6 orang terduga pelaku bom ikan di perairan Dusun Tuamoda, Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Halmahera Selatan berhasil diamankan tim Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara.

Sebelumnya anggota mengamankan seorang terduga pelaku seorang ABK atas nama Suparjo Adun (34) warga Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat.

“Pengungkapan awal itu baru satu orang kita amankan sementara 6 orang yang kabur saat ini sudah ditangkap,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara Kompol Riki Arinanda, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Libra Kehilangan Ketenangan, Situasi Bahagia Aries: Ramalan Zodiak Rabu 23 April 2025

Dia mengaku, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa sedang ada aktivitas bom ikan.

Untuk saat ini, para terduga pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan yang ada.

“Dari hasil pemeriksaan para terduga pelaku mengakui melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak."

"Kita juga amankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku,” katanya mengakhiri.

Berikut para terduga pelaku bom ikan yang diamankan anggota Ditpolairud Polda Maluku Utara:

1. Suparjo Adun (34) warga Desa Kayoa Barat bertugas sebagai penyelam.

2. Muhri Dahlan alias Muhri (36) warga Desa Hatejawa yang juga seorang pejabat BPD ia bertugas sebagai pembuat bom dan pelempar bom.

3. Tamrin Taurid alias Tamin (37) warga Desa Hatejawa, bertugas sebagai penyelam mengambil ikan.

4. Safri Tan alias Afas (33) warga Desa Hatejawa, bertugas sebagai penyelam mengambil ikan.

Baca juga: Guardiola Singgung Jurgen Klopp dan Mikel Arteta: Kalau Man City Ga Terbiasa Menang Telat

5. Fardi Abu Talib alias Fardi (21) warga Desa Hatejawa, bertugas sebagai penyelam mengambil ikan.

6. Adrian Alaka Hasan alias Adrian (21) warga Desa Hatejawa, bertugas sebagai penyelam mengambil ikan.

7. Supardi (39) warga Desa Hatejawa, bertugas sebagai penyelam mengambil ikan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved