Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Soal Sosok Abjan Sofyan, Begini Komentar Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Nazlatan Kasuba

"Kami di DPRD hanya mengakui informasi yang disampaikan dalam forum resmi, dirapatkan bersama dan dapat dipertanggungjawabkan, "kata Nazlatan Kauba

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
STATEMENT: Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Nazlatan Ukhra Kasuba saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (14/4/2025). Ia mempertanyakan kehadiran Abjan Sofyan dalam forum resmi bersama OPD beberapa waktu lalu 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Nazlatan Ukhra Kasuba menanggapi pernyataan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, terkait keberadaan Abjan Sofyan yang disebut tidak pernah diangkat sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan (TPP).

Walhasil, pernyataan Gubernur Maluku Utara yang menyebut informasi tersebut sebagai hoaks menuai reaksi keras dari legislatif.

Menurut Nazla, sapaan akrab, DPRD adalah lembaga terhormat yang bekerja berdasarkan forum resmi, bukan berdasarkan pernyataan sepihak melalui media.

"Kami di DPRD hanya mengakui informasi yang disampaikan dalam forum resmi, dirapatkan bersama dan dapat dipertanggungjawabkan."

Baca juga: Fix! Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Ternate dan DPRD Tapotong 50 Persen

"Tidak lucu jika kemudian bantahan justru disampaikan lewat media, "ujar Nazlatan, Selasa (23/4/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa tuduhan hoaks yang dilontarkan Gubernur Maluku Utara adalah hal serius, dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

"Jika kata hoaks keluar dari mulut Gubernur, maka beliau harus menjelaskan, siapa yang dituduh menyebar hoaks?."

"Apakah internal beliau sendiri? DPRD? atau Media?. Ini bukan ucapan yang bisa dianggap remeh, apalagi datang dari kepala daerah, "tegasnya.

Nazlatan lantas mempertanyakan kehadiran Abjan Sofyan dalam forum resmi bersama OPD beberapa waktu lalu.

Ia menilai hal tersebut telah terdokumentasi dan menjadi konsumsi publik, termasuk di media sosial.

"Pertanyaannya, Abjan Sofyan hadir dalam kapasitas apa? Apakah dokumentasi yang kita lihat bersama juga dianggap hoaks?."

"Ini harus diklarifikasi secara jelas dan terbuka. Karena kalau tidak, bisa menyeret jajaran OPD ke ranah UU ITE atau hukum lainnya, "ucapnya.

Jika benar pernyataan tersebut berasal dari Gubernur Maluku Utara, maka pernyataan itu terekam dengan baik dan dapat dimintai pertanggungjawaban secara publik maupun hukum.

Baca juga: Dihadapan Warga, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub: Aktivitas Tambang PT STS Dihentikan Sementara

"Pernyataan itu terdokumentasi, dan foto-fotonya pun sudah tersebar luas, "kata Nazlatan.

"Maka sebaiknya Gubernur lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, apalagi jika kesannya menuduh tanpa dasar, "pungkasnya.

Seraya berharap komunikasi antara eksekutif dan legislatif tetap dijaga dalam koridor yang sehat dan saling menghormati, demi menjaga wibawa pemerintahan dan kepentingan publik. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved