Jumat, 17 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Tengah

Musrenbang Halteng 2027, Ikram Sangadji Tekankan Perencanaan Berbasis Data dan Kebutuhan Riil

Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji menegaskan Musrenbang RKPD 2027 harus mengacu pada visi dan misi Presiden

Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok Pemkab Halmahera Tengah
MUSRENBANG - Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ikram Malan Sangadji. menegaskan Musrenbang RKPD 2027 harus mengacu pada visi dan misi Presiden Prabowo Subianto serta disesuaikan dengan kondisi daerah, Rabu (15/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. Bupati Halmahera Tengah Ikram Sangadji menegaskan Musrenbang RKPD 2027 harus mengacu pada visi dan misi Presiden Prabowo.
  2. Ia meminta seluruh OPD melakukan evaluasi dan kajian ulang program agar berbasis data, isu strategis, dan kebutuhan riil masyarakat, serta tidak bersifat rutinitas.
  3. Bupati juga menekankan hasil Musrenbang harus menjadi dasar penganggaran, dengan fokus pada pemberdayaan desa dan UMKM guna mendorong ekonomi inklusif dan pengurangan kemiskinan.

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA – Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ikram Sangadji, memberikan arahan dalam Forum Perangkat Daerah (OPD) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang harus mengacu pada visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang kemudian diturunkan secara konkret dalam kebijakan pembangunan daerah, Rabu (15/4/2026).

Ia menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan ke depan harus berbasis pada potensi daerah, isu strategis, serta kondisi aktual Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dianalisis secara komprehensif sesuai realitas di masing-masing wilayah.

Baca juga: Banyak WNA Masuk, Halmahera Selatan Segera Miliki Kantor Imigrasi

“Musrenbang ini tidak boleh sekadar menjadi kegiatan rutin. Harus ada perubahan dari tahun ke tahun. Program yang disusun harus menyesuaikan perkembangan kondisi daerah dan arah kebijakan nasional,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh rangkaian Musrenbang yang telah dilaksanakan mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten harus menjadi dasar kuat dalam penyusunan program pembangunan yang terarah dan terukur.

Ikram juga meminta kepada perangkat daerah, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap setiap usulan program.

Hal ini penting agar seluruh perencanaan benar-benar selaras dengan visi pembangunan nasional serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Nanti saya bersama Wakil Bupati dan Sekda akan mengkaji kembali seluruh usulan yang masuk, agar program yang ditetapkan tepat sasaran dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Pemberdayaan Desa dan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Inklusif dan Pengurangan Kemiskinan” ini menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih fokus dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa hasil Musrenbang harus menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta tidak boleh berbeda pada tahap implementasi.

“Jangan sampai Musrenbang hanya formalitas. Apa yang direncanakan harus menjadi dasar dalam penganggaran,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh OPD untuk melakukan pemetaan IPM secara detail hingga tingkat kecamatan, serta melakukan analisis perbandingan antarwilayah guna mengidentifikasi kesenjangan dan akar permasalahan.

“Perbedaan antar kecamatan harus dianalisis. Program harus menjawab persoalan, bukan sekadar mengulang kegiatan setiap tahun,” lanjutnya.

Selain itu, ia menyoroti masih adanya usulan program dari OPD yang belum mencerminkan isu aktual daerah dan cenderung repetitif.

Baca juga: KNPI Halsel Desak APH Usut Dugaan Pengkondisian Tender Jalan Lapen Kastim

Ia meminta seluruh usulan program tahun 2027 ditinjau ulang melalui pembahasan yang lebih mendalam agar efektif dan efisien.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved