Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gercep Sherly Laos Perbaiki Jembatan Putus akibat Longsor di Halut dan Halbar: Kami Beri Rp7,3 M

Gerak cepat Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda dan jajarannya dalam memperbaiki akses jalan yang terputus.

|
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TribunTernate.com/Sansul Sardi
PERBAIKI JEMBATAN PUTUS - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, saat diwawancarai awak media, Kamis (24/4/2025). Gerak cepat Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda dan jajarannya dalam memperbaiki akses jalan yang terputus. 

TRIBUNTERNATE.COM - Gerak cepat Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda dan jajarannya dalam memperbaiki akses jalan yang terputus.

Telah terjadi longsor yang mengakibatkan terputusnya jembatan penghubung wilayah Halmahera Utara dan Halmahera Barat.

Bencana yang diawali banjir itu terjadi pada 24-25 April 2025 hingga mengakibatkan akses jalan terputus.

Baca juga: Sherly Laos Perjuangkan Tanah Milik Rakyat, Gubernur Malut: Ini soal Keadilan dan Masa Depan

Baca juga: 6 Lagu Wajib Nasional untuk Upacara Hari Pendidikan Nasional, sesuai Tema Hardiknas 2025

Untuk segera menanggulanginya Pemprov Maluku Utara memberikan dana Rp7,3 miliar dari BTT untuk penanganan darurat.

"Respon cepat Pemprov Maluku Utara.

Akibat jembatan putus & longsor di Halut dan Halbar (24–25 April 2025), akses warga sempat terputus.
Kami alokasikan Rp7,3 M dari Dana BTT untuk penanganan darurat.

Jalan harus aman & terhubung. Ekonomi harus jalan.
Rakyat harus terlindungi." tulis Sherly Laos.

Sherly Laos Perjuangkan Tanah

Sherly Laos memperjuangkan hak milik tanah milik rakyat.

Sherly Laos memberi kepastian hukum untuk setiap jengkal tanah milik warga.

Hal ini dilakukan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Maluku Utara dan BPN.

Kepastian ini juga merupakan pondasi untuk membangun pemerintahan yang lebih tertib, akuntabel, dan kuat.

"Dari legalisasi aset, kita siapkan ruang untuk pembangunan.
Dari kepastian hukum, kita hadirkan kesejahteraan untuk generasi masa depan.

Pemprov Maluku Utara juga berkomitmen mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan BPN,
termasuk mendorong percepatan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Karena tanah bukan hanya soal hak milik, tapi soal keadilan, kepastian, dan masa depan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved